Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

13 Situs di Kuningan Ditetapkan Sebagai Objek Cagar Budaya

Pemerintah menetapkan bahwa sebanyak 13 situs menjadi OCB berdasarkan keputusan Bupati Kuningan.
Gunung Ciremai/Antara.Khaerul Izan
Gunung Ciremai/Antara.Khaerul Izan

Bisnis.com, KUNINGAN- Pemerintah Kabupaten Kuningan menetapkan 13 situs yang berada di wilayahnya sebagai objek cagar budaya (OCB). Langkah tersebut diambil untuk menjaga keberadaan situs yang menjadi saksi peradaban Kuningan.

Belasan situs tersebut yakni, Lingga Cikahuripan, Pendopo Kabupaten Kuningan, Makam Arya Kamuning, Pasarean Dipati Ewangga (Pangeran Arya Adipati Ewangga), Paseban Tri Panca Tunggal Cigugur, Punden Berundak Hulu Lingga, SMP Negeri 1 Kuningan, Arca Nandi, Lingga Yoni, Situs Batu Naga, Gedung Graha Wangi, Gedung Syahrir, dan Eks Kewedanaan Ciawigebang.

Penjabat Bupati Kuningan, Iip Hidajat mengatakan pemerintah menetapkan bahwa sebanyak 13 situs menjadi OCB berdasarkan keputusan Bupati Kuningan Nomor 400.6.2/KPTS.976-DISDIKBUD/2024. Proses tersebut melibatkan 11 ahli dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

“Mereka telah melakukan penelitian baik secara akademis maupun teknis, melalui proses yang panjang untuk mengkaji objek yang diduga sebagai cagar budaya. Kami berterima kasih kepada Tim Ahli Cagar Budaya dan Disdikbud Kuningan atas upaya mereka sehingga keinginan kita bersama untuk memiliki cagar budaya yang dilestarikan dapat terwujud,” kata Iip, Selasa (3/9/2024).

Iip juga menyampaikan bahwa sebelum penetapan ini, Kabupaten Kuningan hanya memiliki 3 Objek Cagar Budaya. Dengan tambahan 13 OCB baru ini, total OCB di Kuningan menjadi 16.

“Penetapan sebuah objek sebagai Cagar Budaya akan mempermudah akses bantuan sehingga pengelolaannya dapat dilakukan dengan lebih baik. Ini adalah langkah kita untuk menjaga warisan budaya yang sudah berusia ratusan tahun di Kabupaten Kuningan,” kata Iip.

Iip mengatakan, paya tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk memproteksi keberadaan objek bersejarah. Selain itu, hal itu juga bukti kekayaan warisan leluhur kebudayaan Kuningan itu banyak.

Setelah memperoleh status cagar budaya, kata Iip, semua akses anggaran dari pemerintah provinsi, pemerintah pusat, hingga luar negeri akan mengalir. masyarakat sekitar daerah OCB diminta untuk senantiasa merawat, dan meruwat warisan peninggalan sejarah hingga keberlanjutan di masa depan.

"Nantinya, belasan objek tersebut pun bakal menjadi destinasi tujuan wisata unggulan Kuningan," kata Iip.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper