Bisnis.com, CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon memastikan komitmennya untuk menjamin akses penuh bagi pemilih disabilitas dalam menggunakan hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen KPU dalam mewujudkan pemilu yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan bahwa pemilih disabilitas dapat berpartisipasi tanpa hambatan dalam Pilkada 2024.
"Kami sudah berkomitmen untuk menciptakan situasi pemilihan yang inklusif dan ramah bagi semua, termasuk pemilih disabilitas. Hal ini pun sudah dilakukan pada Pemilu 2024 kemarin,” kata Mardeko, Selasa (27/8/2024).
"Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan fasilitas yang memadai bagi pemilih disabilitas, termasuk aksesibilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), surat suara braille bagi tunanetra, serta pendampingan bagi yang membutuhkan," sambungnya.
Selain itu, KPU Kota Cirebon juga telah bekerja sama dengan berbagai organisasi disabilitas untuk memastikan bahwa kebutuhan pemilih disabilitas terakomodasi dengan baik.
Baca Juga
Sosialisasi dan pelatihan bagi petugas TPS juga telah dilakukan, dengan fokus pada bagaimana melayani pemilih disabilitas dengan baik dan tanpa diskriminasi.
"Kami ingin memastikan bahwa hak suara setiap warga negara, termasuk pemilih disabilitas, terpenuhi secara adil dan merata. Tidak ada alasan bagi pemilih disabilitas untuk merasa terpinggirkan atau kesulitan dalam memberikan suaranya pada Pilkada nanti," tambahnya.
Pilkada 2024 di Kota Cirebon diharapkan dapat menjadi contoh pelaksanaan pemilu yang inklusif dan ramah bagi seluruh warga, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik.
Dengan upaya yang telah dilakukan oleh KPU Kota Cirebon, diharapkan partisipasi pemilih disabilitas akan meningkat dan mereka dapat menggunakan hak suara mereka tanpa hambatan.