Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Kota Cirebon Jamin Hak Pemilih Disabilitas di Pilkada 2024

KPU Kota Cirebon menjamin akses penuh bagi pemilih disabilitas dalam menggunakan hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penyandang disabilitas menggunakan hak suaranya pada pemilu 2024 di TPS 05 Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (14/2/2024). Bisnis/Paulus Tandi Bone
Penyandang disabilitas menggunakan hak suaranya pada pemilu 2024 di TPS 05 Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (14/2/2024). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon memastikan komitmennya untuk menjamin akses penuh bagi pemilih disabilitas dalam menggunakan hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen KPU dalam mewujudkan pemilu yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan bahwa pemilih disabilitas dapat berpartisipasi tanpa hambatan dalam Pilkada 2024. 

"Kami sudah berkomitmen untuk menciptakan situasi pemilihan yang inklusif dan ramah bagi semua, termasuk pemilih disabilitas. Hal ini pun sudah dilakukan pada Pemilu 2024 kemarin,” kata Mardeko, Selasa (27/8/2024).

"Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan fasilitas yang memadai bagi pemilih disabilitas, termasuk aksesibilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), surat suara braille bagi tunanetra, serta pendampingan bagi yang membutuhkan," sambungnya.

Selain itu, KPU Kota Cirebon juga telah bekerja sama dengan berbagai organisasi disabilitas untuk memastikan bahwa kebutuhan pemilih disabilitas terakomodasi dengan baik. 

Sosialisasi dan pelatihan bagi petugas TPS juga telah dilakukan, dengan fokus pada bagaimana melayani pemilih disabilitas dengan baik dan tanpa diskriminasi.

"Kami ingin memastikan bahwa hak suara setiap warga negara, termasuk pemilih disabilitas, terpenuhi secara adil dan merata. Tidak ada alasan bagi pemilih disabilitas untuk merasa terpinggirkan atau kesulitan dalam memberikan suaranya pada Pilkada nanti," tambahnya.

Pilkada 2024 di Kota Cirebon diharapkan dapat menjadi contoh pelaksanaan pemilu yang inklusif dan ramah bagi seluruh warga, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik. 

Dengan upaya yang telah dilakukan oleh KPU Kota Cirebon, diharapkan partisipasi pemilih disabilitas akan meningkat dan mereka dapat menggunakan hak suara mereka tanpa hambatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper