Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jamkrida Jabar Bakal Optimalkan Potensi Penjaminan Kredit UMKM, Ini Skemanya

PT Jamkrida Jabar menargetkan portopolio penjaminan lebih dari 50% menjamin kredit UMKM.
Plt Direktur Utama Jamkrida Jabar Agus Subrata
Plt Direktur Utama Jamkrida Jabar Agus Subrata

Bisnis.com, BANDUNG -- PT Jamkrida Jabar tahun ini akan terus menggenjot kinerja untuk memberikan penjaminan kredit bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jawa Barat dan nasional.

Plt Direktur Utama Jamkrida Jabar Agus Subrata mengatakan sesuai dengan UU Nomor 1 2016, industri penjaminan ini harus mendorong kemajuan ekosistem koperasi dan UMKM.

Sehingga, dalam satu atau dua tahun ke depan, pihaknya menargetkan portopolio penjaminan PT Jamkrida Jabar lebih dari 50% menjamin kredit UMKM.

"Saat ini [portopolio] UMKM itu kita jamin 30% dari portopolio Jamkrida Jabar, ke depan target kami 1-2 tahun ke depan sudah 50% nya, dan mungkin lebih ke depan harus mayoritas," ungkap dia kepada Bisnis, Selasa (13/8/2024).

Peluang tersebut terbuka cukup besar. Pasalnya menurut Agus, Jamkrida Jabar menjadi satu-satunya perusahaan daerah yang bergerak di bidang usaha jaminan, yang memili izin operasi secara nasional.

"Artinya kita bisa menjalankan usaha tidak hanya di Jawa Barat, tapi di luar Jawa Barat pun bisa," ungkap Agus.

Untuk itu, pihaknya melakukan co-guarantee atau penjaminan bersama dengan Jamkrida daerah lain untuk memanfaatkan keunggulan yang saat ini dimiliki untuk menjalankan bisnis di seluruh Indonesia.

Agus yang juga merupakan Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Daerah (Aspenda) itu menilai, potensi penjaminan kredit UMKM ini sangat besar. Pasalnya, saat ini hanya ada beberapa pelaku industri saja yang masuk di dalamnya.

"Ini besar sekali, kalau kita lihat penjaminan kredit di Bank Bjb saja, kita baru bisa mengcover 10%-nya," ungkap dia.

Sehingga, ia juga menilai perlu adanya suntikan permodalan untuk meningkatan gearing ratio sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bisa mengoptimalkan potensi tersebut.

"BUMD itu harus sesuai aturan, harus persetujuan dari pemegang sahamnya, Pemprov Jabar, kemudian juga harus juga pengesahan dari DPRD, sehingga penambahan modal itu harus melalui tahapan itu, sehingga perlu Waktu dan kajian," jelasnya.

Sehingga, ia menyambut baik langkah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang membuka peluang pemerintah daerah lain, baik kota maupun kabupaten untuk menyuntikan modal terhadap Jamkrida Jabar.

"Karena penyertaan modal itu bagi perusahaan penjaminan itu berpengaruh terhadap ekuitas perusahaan, kalau equitas perusahaannya besar, gearing ratio akan naik, aturan OJK kan Gearing Ratio itu kan dikali 40 dari equity," ungkapnya.

Sehingga, dengan besarnya gearing ratio ia optimis akan sejalan dengan besarnya kapasitas perusahaan untuk menjamin nilai kredit yang dijaminkan oleh perbankan.

"Mengingat posisi UMKM, koperasi banyak di Kabupaten Kota," ungkap dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper