Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon memperpanjang penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 untuk sekolah menengah pertama negeri (SMP). Kebijakan itu diambil lantaran serapan kuota penerimaan masih rendah.
Kepala Disdik Kabupaten Cirebon Ronianto mengatakan seluruh SMP yang realisasi serapannya kurang dari 95% dapat melakukan optimalisasi keterserapan kuota daya tampung PPDB dengan ketentuan berbagai ketentuan.
Ketentuan tersebut di antaranya, untuk calon peserta didik baru (CPDB) yang belum terdaftar di SMP negeri, SMP swasta, madrasah tsanawiyah (MTs) negeri, maupun MTs swasta.
"Ini diutamakan untuk CPDB yang sudah melakukan pendaftaran PPDB online namun tidak diterima di sekolah pilihan satu dan duanya. Harus dibuktikan dengan kartu pendaftaran PPDB online," kata Ronianto, Kamis (18/7/2024).
Ronianto menyebutkan, jumlah pendaftar optimalisasi keterserapan kuota daya tampung PPDB melebihi sisa kuota PPDB online yang tidak terserap, maka parameter seleksinya secara berturut-turut.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak sekolah tidak melakukan gratifikasi baik berupa uang, barang, atau fasilitas lainnya dari siapapun.
Baca Juga
"Untuk SMP yang keterserapan kuota daya tampung PPDB onlinenya lebih dari 95% tidak diperkenankan melakukan optimalisasi," katanya.
Disdik Kabupaten Cirebon menyebutkan, sebanyak 27 SMPN negeri di wilayah Kabupaten Cirebon, kekurangan siswa pada tahun ajaran 2024/2025.
Berdasarkan informasi, puluhan SMP tersebut yakni, SMP Satu Atap Negeri Karangsembung, SMPN 1 Sedong, SMPN 2 Gempol, SMPN 2 Babakan, SMP Satu Atap Negeri Talun, SMPN 2 Arjawinangun, SMPN 3 Plered, SMPN Satu Atap Waled, SMP Satu Atap Negeri Losari, SMPN 2 Ciledug.
Kemudian, SMPN 2 Mundu, SMPN 1 Jamblang, SMP 1 Susukan Lebak, SMPN 3 Gegesik, SMPN 1 Kapetakan, SMPN 2 Kaliwedi, SMPN 1 Greged, SMP Satu Atap Karangwareng, SMPN 2 Pabedilan, SMPN 2 Suranenggala, SMPN 2 Susukan, SMPN 2 Gebang, SMPN 2 Karangsembung, SMPN 2 Gegesik, SMPN 1 Pangenan, SMPN 2 Losari, dan SMPN 2 Greged.
Serapan kuota daya tampung dalam penerimaan peserta didik (PPDB) paling rendah ada di SMP Satu Atap Negeri Karangsembung dengan jumlah 20% atau masih tersedia 70 kursi.
Selain SMP Satu Atap Negeri Karangsembung, serapan terendah dalam pelaksanaan PPDB 2024 adalah SMP 1 Sedong. Kuota penerimaam Sekolah di wilayah Kabupaten Cirebon ini hanya terealisasi 24%.
Kondisi tersebut, kata Ronianto, lantaran jarak sekolah di daerah relatif jauh dengan permukiman penduduk.
"Ada 27 SMPN di Kabupaten Cirebon yang kekurangan siswa, mungkin karena jumlah lulusan dan jarak sekolah terpencil dari masyarakat, terutama sekolah satap karena sekolah satap diperuntukan untuk daerah itu saja," kata Ronianto.
Ronianto menyebutkan, pada pelaksanaan PPDB tahun ini pemerintah daerah sudah menerapkan secara daring. Namun, metode teranyar itu tidak masih dianggap sulit oleh sebagian orangtua siswa di Kabupaten Cirebon.