Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realisasi APBD Rendah, Rp3,21 Triliun Belum Dibelanjakan Pemkab Cirebon

BKAD Kabupaten Cirebon mendorong satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mengoptimalkan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, CIREBON - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon mendorong satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mengoptimalkan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Penyerapan APBD 2024 hingga Rabu (26/6/2024) baru mencapai 31,82% atau Rp1,49 triliun.

Sekretaris BKAD Kabupaten Cirebon Yuyun Wahyu Wardhana mengatakan tahun lalu pada periode yang sama, penyerapan APBD tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama.

“Tahun lalu, penyerapan APBD hingga Juni sudah 50%. Tetapi sekarang, baru sekitar 30%. Namun begitu, kami optimis tahun ini penyerapan bisa 100%,” kata Yuyun di Kabupaten Cirebon, Jumat (28/6/2024).

BKAD mencatat, ada enam SKPD dengan realisasi penggunaan APBD paling rendah. SKPD tersebut yakni, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) 11,86%, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) 12,25%, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) 13,81%.

Kemudian, Dinas Perdagangan dan Perdagangan (Disperindag) 19,68%, Dinas Kesehatan (Dinkes) 21,59%, dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) 28,35%.

Menurut Yuyun, rendahnya penyerapan terjadi lantaran masih banyak SKPD yang belum melakukan pekerjaan pembangunan infrastruktur bagi masyarakat.

“APBD yang dikelola pemerintah daerah itu milik masyarakat. Jadi, penyerapan harus segera dilakukan agar segera dinikmati masyarakat. Selain itu, untuk menjaga inflasi,” katanya.

Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Cirebon pada 2024 ditetapkan sebesar Rp4,7 triliun.

Struktur APBD 2024 meliputi, belanja daerah sebesar Rp4,04 triliun. Terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja tidak terduga, belanja transfer. 

Kemudian target pendapatan daerah sebesar Rp3,91  triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan daerah lainnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper