Bisnis.com, BANDUNG--Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyambut baik inisiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional terkait dengan peluncuran implementasi sertifikat elektronik serta penyerahan sertifikat elektronik aset pemerintah, pemerintah daerah, barang milik negara (BMN) dan perorangan.
Seremoni peluncuran dilakukan langsung bersama Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu (9/6/2024) malam.
Bey mengemukakan, dengan adanya sertifikat elektronik memastikan hadirnya pelayanan publik di bidang pertanahan yang semakin transparan, efisien, dan terpercaya serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik kepada masyarakat.
Selanjutnya, sertifikat elektronik juga diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kehilangan, kerusakan hingga duplikasi oleh pihak tak bertanggung jawab.
"Saya yakin membawa dampak positif bagi kita semua, khususnya kami di Jawa Barat. Terima kasih Pak (Menteri ATR/Kepala BPN) karena Gedung Sate sudah bersertifikat elektronik," ucap Bey Machmudin.
Ia pun mengungkapkan bahwa Pemda Provinsi Jabar siap mendukung dan bersinergi dalam melaksanakan dan menyukseskan program Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga
"Saya juga ingin mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk mendukung penuh implementasi sertifikat elektronik ini," kata Bey.
"Tentunya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diperlukan agar program ini dapat berjalan sukses dan memberi manfaat untuk seluruh masyarakat Indonesia," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuturkan bahwa saat ini sudah ada 11 kantor pertanahan di 11 kabupaten/kota di Provinsi Jabar yang bisa melayani sertifikat elektronik.
11 Kantor Pertanahan tersebut, yakni di Kota Bandung, Cimahi, Bekasi, Depok, Sukabumi, Cirebon, Banjar, Bogor, Tasikmalaya, serta Kabupaten Karawang dan Bekasi.
"Ini penting karena kita berharap dengan semakin masifnya pelayanan elektronik di berbagai kota kabupaten, apalagi di Jawa Barat merupakan provinsi yang jumlah penduduk paling besar di Indonesia dan punya 27 kabupaten/kota," kata AHY.
"Tentunya kita harus semakin responsif melayani masyarakat dalam berbagai urusan administrasi pertanahan dan kita sudah melakukan alih media, transformasi digital sehingga dokumen sertifikat tanah menjadi semakin aman karena sudah masuk database," ucapnya.
"Sehingga tidak perlu khawatir, kalau misalnya terjadi bencana alam, kehilangan hingga duplikasi pemalsuan dokumen yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab, termasuk mafia tanah," tambah AHY.
Melalui digitalisasi ini diharapkan semakin baik layanan birokrasi, khususnya terkait pertanahan.
AHY juga berharap kantor-kantor BPN dimana pun berada semakin profesional melayani masyarakat dan humanis.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jabar Yuniar Hikmat Ginanjar melaporkan di samping kegiatan grand launching, sejumlah kantor wilayah juga telah melaksanakan soft launching.
Hingga saat ini, Yuniar menyebut bahwa pihaknya telah menerbitkan sebanyak 5.332 bidang sertifikat elektronik, di antaranya Hak Milik sebanyak 2.002 bidang, HGB 782 bidang, Hak Pakai 2.476 bidang hingga Hak Milik Satuan Rumah Susun sebanyak 74 bidang,
"Pada kesempatan malam hari ini Pak Menteri akan menyerahkan sebanyak 136 sertifikat elektronik, yang terdiri dari aset Kementerian PUPR dua bidang, kemudian aset Pemdaprov Jawa Barat sebanyak 38 sertifikat," sebut Yuniar.
Kemudian yang paling penting, ujarnya, tempat paling ikonik di Jabar, yaitu Gedung Sate sekarang sudah beralih medianya menjadi sertifikat elektronik, begitu juga dengan Lapangan Gasibu sehingga diharapkan tidak akan ada lagi masalah.
Sertifikat yang turut dibagikan secara simbolis di Minggu malam, yakni sebanyak 1.108 bidang milik pemkab/pemkot, aset BBWS tujuh sertifikat, dan PT KAI satu sertipikat.
Kemudian khusus Kota Banjar ada redistribusi tanah sebanyak 200 sertifikat, juga terdapat layanan rutin 13 sertifikat.
Yuniar berharap setelah 11 Kantor Pertanahan di Kabupaten/Kota di Jabar sudah bisa melayani sertifikat elektronik, selanjutnya kantor pertanahan di semua kabupaten/kota di Jabar juga dapat melakukan layanan tersebut.