Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Genjot Wajib Pajak, Bapenda Jabar Gandeng Puluhan Komunitas Otomotif

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat melakukan sosialisasi kebijakan pajak kendaraan kepada seluruh elemen masyarakat.
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik

Bisnis.com, BANDUNG--Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat melakukan sosialisasi kebijakan pajak kendaraan kepada seluruh elemen masyarakat.

Belum lama ini Bapenda melakukan sosialisasi pajak kendaraan kepada salah satu elemen masyarakat yang cukup strategis adalah komunitas pencinta otomotif, di Bandung. 

Tidak hanya sekedar melakukan sosialisasi, Bapenda juga menggandeng komunitas pencinta otomotif di Jawa Barat untuk ikut mendorong para anggota komunitas pecinta otomotif dan masyarakat Jawa Barat agar taat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu. 

Ketaatan masyarakat dalam membayar pajak berarti berpartisipasi dalam pembangunan daerah dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan pelayanan publik baik pendidikan, kesehatan, infrastruktur maupun sektor layanan publik lain.

Kolaborasi untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak kendaraan Bapenda dengan komunitas pecinta otomotif diikuti oleh 31 organisasi yang bergelut di sektor otomotif, mulai dari komunitas motor bebek, motor matic, motor dengan cc besar. 

Begitu pula dari sisi jenis mobil, mulai dari komunitas mobil Jepang, mobil eropa hingga mobil off road.

“Kolaborasi ini jadi elemen penting bagaimana program-program pemerintah bisa berjalan baik. Bapenda sudah melakukan kolaborasi dengan banyak pihak dan kali ini dengan komunitas otomotif,” ucap Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, Rabu (8/5/2024).

“Mereka akan turut mensosialisasikan berbagai program Bapenda  termasuk program meningkatkan ketaatan pajak dan informasi pentingnya pajak untuk kebutuhan pembangunan di bidang Kesehatan, Pendidikan dan infrastruktur,” ia melanjutkan.

Di sisi lain, ia mengaku optimis raihan pendapatan tahun ini bisa melebihi realisasi pada tahun lalu yang tercatat sebesar Rp34,77 triliun.

Diketahui, angka itu didapatkan dari berbagai sektor. Yakni, Pendapatan Asli Daerah realisasinya sebesar Rp24,37 tirliun. Jumlah itu berasal dari Pajak Daerah Rp22,52 triliun.

Sementara Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp541,13 miliar, Retribusi Daerah Rp60,7 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp1,25 triliun.

Ditinjau dari sektor Pajak Daerah, pada tahun 2023, realisasi dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah melebihi target yang dicanangkan sebesar 102,17% atau Rp9,20 triliun. 

Lalu pajak atas penggunaan bahan bakar Kendaraan Bermotor dan Alat Berat (PBBKB) realisasinya 104% atau Rp3,54 triliun, 

Pengambilan pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan (PAP) realisasinya 100% yakni Rp70,68 miliar.

Kemudian, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Rokok realisasinya mencapai lebih dari 90% meski dihadapkan pada faktor eksternal, seperti kondisi daya beli dan kekuatan produksi industri. Masing-masing dibukukan di angka Rp6,01 triliun dan Rp3,68 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper