Bisnis.com, BANDUNG--Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat mencatat ada ratusan karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) buntut penutupan PT Sepatu Bata Tbk (BATA).
"Surat pemberitahuan (PHK) ada di Kabupaten Purwakarta, cuma kami dapat tembusan, data terakhir, ada 275 karyawan kena PHK," ujar Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Barat Teppy Wawan Dharmawan melalui pesan singkat kepada media, Senin (6/5/2024).
Menurutnya berdasarkan informasi dari Disnakertrans Purwakarta, PHK dilakukan karena perusahaan merugi. Adapun pemecatan itu dilakukan secara bertahap oleh pihak perusahaan.
"Karena memang (perusahan) sudah terus merugi, jadi secara bertahap sudah ada pengurangan (karyawan)," jelasnya.
Pemprov Jawa Barat mendorong agar perusahaan tetap memberikan hak pada karyawan yang di-PHK. Menurutnya, itu menjadi fokus penanganan dari Disnakertrans Provinsi Jawa Barat.
"Nah ini yg jadi perhatian kita, agar seluruh kewajibannya dipenuhi," katanya.
Baca Juga
Untuk diketahui, PT Sepatu Bata Tbk (BATA) menyatakan akan memberhentikan produksi di pabrik Kabupaten Purwakarta paling lambat 1 Juni 2024 karena elah mengalami kerugian lebih dari 4 tahun atau sejak 2020.