Bisnis.com, CIREBON- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon menemukan sebanyak 553 lembar uang palsu di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) sepanjang triwulan 1 2024.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Cirebon Anton Pitono mengatakan temuan uang palsu di wilayah Ciayumajakuning mengalami penurunan dalam empat tahun terakhir ini. Secara tahunan, rata-rata temuan uang palsu sebanyak 2.670 lembar.
"Temuan uang palsu terbanyak pada 2021 dengan jumlah 6.278 lembar. Temuan terbanyak dari pihak perbankan, sisanya dari masyarakat, kepolisian, dan PJUPR," kata Anton di Kota Cirebon, Rabu (3/4/2024).
Penurunan peredaran tersebut terjadi karena berjalannya koordinasi antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon dengan aparat penegak hukum di wilayah Ciayumajakuning.
Kemudian, edukasi optimal kepada masyarakat terus dilakukan, salah satunya dengan memberikan pengetahuan terkait ciri keaslian uang rupiah dan penanganan mendapatkan upal.
Anton menyebutkan, keaslian uang rupiah harus dijaga lantaran merupakan alat pembayaran yang sah dan sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara.
Baca Juga
Menurutnya, salah satu tantangan yang yang dihadapi Bank Indonesia dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan uang rupiah adalah peredaran rupiah palsu.
“Pemalsuan rupiah adalah tindakan yang melanggar hukum karena merugikan masyarakat, dan dapat menurunkan kepercayaan terhadap rupiah,” ujar kata Anton.
Pemberantasan Rupiah Palsu dilakukan oleh Pemerintah melalui suatu badan yang mengoordinasikan pemberantasan Rupiah Palsu yaitu Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal).
Unsur Botasupal terdiri dari Badan Intelijen Negara, Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia.