Bisnis.com, CIREBON - Bank Indonesia memastikan temuan uang palsu di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) mengalami penurunan dalam empat tahun terakhir ini.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Cirebon Hestu Wibowo mengatakan secara tahunan, rata-rata temuan uang palsu sebanyak 4.400 lembar.
“Temuan upal (uang palsu) tertinggi terjadi pada 2021 sebanyak 6.278 lembar. Dimana, pada Agustus 2021 ada permintaan klarifikasi temuan upal dari pihak Kepolisian Cirebon sebanyak 3.648 lembar,” kata Hestu di Kabupaten Cirebon, Selasa (27/6/2023).
Tren penurunan tersebut terjadi karena adanya koordinasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon dengan aparat penegak hukum di wilayah Ciayumajakuning.
Selain itu, edukasi secara optimal kepada masyarakat terus dilakukan, salah satunya dengan memberikan pengetahuan terkait ciri keaslian uang Rupiah dan penanganan mendapatkan upal.
Hestu mengatakan, keaslian uang rupiah harus dijaga lantaran merupakan alat pembayaran yang sah dan sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara.
Menurutnya, salah satu tantangan yang yang dihadapi Bank Indonesia dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan uang rupiah adalah peredaran rupiah palsu.
“Pemalsuan rupiah adalah tindakan yang melanggar hukum karena merugikan masyarakat, dan dapat menurunkan kepercayaan terhadap rupiah,” ujar Hestu.
Pemberantasan Rupiah Palsu dilakukan oleh Pemerintah melalui suatu badan yang mengoordinasikan pemberantasan Rupiah Palsu yaitu Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal).
Unsur Botasupal terdiri dari Badan Intelijen Negara, Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia.