Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bey Minta Pinjol Ilegal di Jabar Ditertibkan

Jawa Barat urutan pertama dari 10 besar daerah dengan utang pinjaman online (pinjol) terbesar di akhir 2023 dengan jumlah pinjaman mencapai Rp16,59 triliun.
Pegawai mencari informasi tentang pinjaman online atau pinjol di salah satu perkantoran, Jakarta pada Senin (14/8/2023). - Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai mencari informasi tentang pinjaman online atau pinjol di salah satu perkantoran, Jakarta pada Senin (14/8/2023). - Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, BANDUNG--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Provinsi Jawa Barat urutan pertama dari 10 besar daerah dengan utang pinjaman online (pinjol) terbesar di akhir 2023 dengan jumlah pinjaman mencapai Rp16,59 triliun.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengatakan diperlukan langkah jangka panjang untuk menyelesaikan persoalan ini. Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan OJK Jawa Barat, dan perusahaan BUMD perbankan terkait ini.

"Saya sudah minta bantuan OJK juga Bank BJB, kalau ada masyarakat butuh uang diberikan kemudahan pinjaman, bagaimana caranya supaya menekan angka itu," ujar Bey, dikutip Rabu (13/4/2024).

Menurutnya, tinggi angka utang pinjol di Jawa Barat disebabkan masih banyak masyarakat yang belum teredukasi dengan sistem pijaman online ini. Bahkan, banyak masyarakat yang tidak mengetahui bunga dari pinjol ini sangat tinggi.

"Karena masyarakat ini kan tidak paham bahwa bunga tinggi sekali dan sudah bunga tinggi kadang dipermalukan. Setiap mau pinjol itu kadang-kadang kan orang mikirnya hanya uangnya saja, tapi dapat datanya juga tersedot," jelasnya.

Setelah data diambil oleh para pemilik pinjol, Bey mengungkapkan, para pengguna akhirnya mendapatkan ancaman untuk data dirinya disebarkan. Artinya masyarakat masih kurang mendapatkan edukasi risiko pinjaman online.

"Memang harus ada edukasi pada masyarakat agar hati-hati dalam menggunakan aplikasi terutama pinjol karena bunga tinggi sekali. Saya ada cerita dia pinjam dua juta diterima enggak dua juta tapi satu juta sekian," katanya.

Bey juga menilai warga Jawa Barat belum banyak yang bisa membedakan mana pinjol ilegal dan resmi. Dengan kondisi ini, ia memastikan akan berkoordinasi dengan OJK Jawa Barat dan perusahaan BUMD perbankan untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Nanti saya minta tolong OJK untuk menertibkan pinjol Ilegal dan juga minta perbankan di Jabar untuk membantu bagaimana mengatasi pinjol," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper