Bisnis.com, BANDUNG -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang menargetkan 274.385 IKD (Identitas Kependudukan Digital) bisa diterbitkan di tahun ini.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Sumedang, Rusyana, mengatakan berbagai upaya kini dilakukan Disdukcapil Sumedang untuk mengejar target tersebut.
"Upaya untuk mengejar target IKD adalah melakukan jemput bola ke lapangan," terang Rusyana, Selasa (12/3/2024).
Menurut Rusyana, pihaknya sendiri saat ini memang kerap jemput bola ke lapangan seperti langsung mendatangi instansi atau BUMN/BUM, memdatangi lokasi lokasi yang ada kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Bahkan lanjutnya dalam waktu dekat ini pihak Disdukcapil juga berencana jemput bola pembuatan IKD ke perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri Jatinangor dan Cimanggung.
"Terobosan ini tentunya kami lakukan guna mengejar target yang telah ditentukan," jelas Rusyana.
Baca Juga
Sementara, hingga akhir Februari kemarin, disebutkan bahwa berdasarkan rekap, wajib KTP di Sumedang yang telah memiliki IKD sebanyak 20.081 orang, artinya masih banyak terget IKD yang harus di kejar pihak Disdukcapil.