Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bey Minta Operasi Pasar Tidak Digelar di Kantor Pemerintahan

Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan ada sejumlah langkah strategis pengendalian inflasi di Jawa Barat yang pelaksanaannya harus mulai dipertajam.
Operasi Pasar Murah Bersubsidi dan operasi pasar lainnya untuk stabilisasi harga dan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat selama HBKN.
Operasi Pasar Murah Bersubsidi dan operasi pasar lainnya untuk stabilisasi harga dan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat selama HBKN.

Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah memiliki sejumlah langkah strategis dalam pengendalian inflasi, namun langkah tersebut perlu aksi yang lebih membumi.

Penjabat Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan ada sejumlah langkah strategis pengendalian inflasi di Jawa Barat yang pelaksanaannya harus mulai dipertajam.

Pertama, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bersama Satuan Tugas Pangan melakukan pemantauan dan pengawasan harga dan ketersediaan stok secara rutin/berkala menjelang dan selama HBKN.

Operasi pasar dapat dilakukan sepanjang dampaknya memang dapat menekan inflasi secara langsung. Jangan sampai ada salah kebijakan,” kata Bey dalam High Level Meeting Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar di Hotel Hilton, Bandung, Rabu (6/3/2024).

Kedua, TPID mengintensifkan Gerakan Pangan Murah (GPM), Operasi Pasar Murah Bersubsidi dan operasi pasar lainnya untuk stabilisasi harga dan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat selama HBKN di wilayah-wilayah rawan miskin.

“Dan tidak dilakukan di kantor-kantor pemerintahan,” tegasnya.

Ketiga, pihaknya juga meminta TPID memastikan dan menjaga ketersediaan pangan dengan melibatkan BUMD dan BUMDES untuk distribusi pangan pokok masyarakat. Dalam hal melibatkan BUMD, agar selalu menjaga tata kelola dengan tujuan tidak terjadinya beban tambahan bagi BUMD.

Kemudian, optimalkan penyaluran dan distribusi beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) disertai pemantauan dan pengawasan harga yang akuntabel sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) baik di pasar tradisional dan ritel modern oleh TPID, satuan Tugas Pangan dan Bulog.

“Siapkan Bantuan Sosial Pangan/Sembako yang bersumber dari APBD Provinsi dan Kabupaten/ Kota dengan penentuan/validasi penerima manfaat yang dilakukan oleh Dinas Sosial secara transparan dan akuntabel. Penyaluran Bantuan Sosial Pangan/ sembako dilakukan menjelang Idulfitri 1445 H,” paparnya.

Bey juga meminta pemenuhan standar Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Peraturan Badan Pangan Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penghitungan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah agar segera dilaksanakan. “CPPD yang harus dipenuhi sebanyak 7.290,72 Ton untuk Kabupaten/Kota dan 1.934,54 Ton untuk provinsi,” tuturnya.

Selain itu, pemanfaatan Dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) secara selektif dan efektif serta transparan dalam rangka mendukung stabilisasi harga pangan, ketersediaan bahan pangan, subsidi distribusi pangan dan bantuan sosial pangan pemenuhan pasokan pangan.

Bey juga meminta pemerintah Daerah Kabupaten/Kota secara konsinten melaporkan data hasil pemantauan harga data untuk komoditas pangan pada aplikasi SILINDA JABAR. “Serta mengintensifkan koordinasi antara stakeholder dalam rangka pengendalian inflasi di daerah,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper