Bisnis.com, BANDUNG— Civitas akademika Universitas Padjajaran (Unpad) ikut bersuara mengkritisi sikap politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui petisi bertajuk 'Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika dan Bermartabat'.
Petisi itu disampaikan oleh para guru besar, dosen, dan mahasiswa Unpad di Gerbang Pintu Utama, Kampus Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Sabtu (3/2/2024).
Ratusan civitas akademika Unpad Bandung mengajak mahasiswa untuk menyelamatkan negara Indonesia dari hukum yang dianggap mulai tidak beretika.
Ketua Senat Unpad Prof. Ganjar Kurnia mengatakan, aksi ini merupakan respons dari banyaknya peristiwa-peristiwa sosial, politik, ekonomi, dan hukum yang belakangan ini terjadi, seperti merosotnya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Presiden Jokowi
Deklarasi juga dihadiri puluhan guru besar, perwakilan alumni, dan mahasiswa. Dalam petisinya, civitas menilai banyak terjadi penurunan kualitas demokrasi menjelang berakhirnya kepemimpinan Presiden Jokowi.
Mereka juga mengkritisi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang semakin merosot, terlebih terlihat jelas upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan proses penyusunan Omnibus Law yang minim melibatkan partisipasi publik.
Baca Juga
"Pelemahan KPK melalui penempatan pimpinan-pimpinannya yang tidak amanah, penyusunan Omnibus Law pengaman investasi yang prosesnya jauh dari partisipasi publik, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan dalam syarat capres cawapres dalam pemilu oleh Mahkamah Konstitusi," kata Ganjar.
Selain itu, Ganjar juga mengatakan, tindakan nepotisme dan cawe-cawe Presiden selama proses Pemilihan Presiden 2024 sangat terlihat jelas. Bahkan, sikap dukungan terhadap salah satu pasangan calon yang di dalamnya ada putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka mencederai pesta demokrasi yang seharusnya dihelat dengan adil.
"Kualitas institusi adalah pilar dari peningkatan kesejahteraan. Pembangunan yang hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur fisik, tapi merusak tatanan justru akan membuat mandeknya pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan dan peningkatan ketimpangan," jelasnya.
Ganjar menambahkan, praktik kuasa yang dijalankan Jokowi ini seperti melegitimasi kepentingan segelintir elit dan menyimpang dalam mewujudkan cita-cita pendiri bangsa, sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
"Peristiwa politik belakangan ini mengganggu kelima cita-cita para pendiri bangsa tersebut. Terfokusnya kekuasaan secara elitis membuat kemakmuran belum dirasakan kebanyakan rakyat Indonesia," terangnya.
Berikut tujuh tuntutan yang digaungkan civitas akademika Unpad Bandung dalam acara 'Seruan Padjajaran':
1. Pelaksanaan demokrasi harus menjunjung tinggi etika dan norma hukum yang bersandar pada Pancasila dan UUD 1945. Hukum tidak hanya teks semata, melainkan juga nilai dan prinsip yang ada di dalamnya dan dijalankan secara konsisten.
2. Presiden harus menjadi contoh keteladanan kepatuhan terhadap hukum dan etika. Bukan justru menjadi contoh melanggar etika, apa yang diucap tidak sesuai dengan kenyataan.
3. Negara dan pemerintah beserta aparaturnya harus hadir sebagai pengayom, penjaga, dan fasilitator pelaksanaan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat dengan menjaga jarak yang sama dengan para kontestan pemilu.
4. Mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam kontestasi Pemilu 2024 dengan memilih para calon berdasarkan kesadaran dan keyakinan yang sungguh, bukan atas dasar politik uang atau intimidasi.
5. Bersama-sama dengan seluruh masyarakat menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 agar kondusif, aman, dan bermartabat serta mengawal hasil penyelenggaraan Pemilu 2024 sampai terbentuknya pemerintahan baru sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.
6. Pemilu 2024 sebagai institusi demokrasi tidak boleh diolok-olok atau direduksi maknanya sekadar prosedur memilih pemimpin. Demokrasi harus dikembalikan pada jatidirinya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dengan menegakan aturan main yang adil dan transparan, membuka ruang partisipasi yang substantif bagi publik untuk memperoleh informasi yang dapat diandalkan dalam memberikan suara.
7. Mendesak penegakan hukum untuk kasus-kasus pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk segera ditindaklanjuti demi terciptanya pemilu yang berintegritas dan pulihnya kepercayaan publik kepada pemerintah.
Sebelumnya, petisi serupa yang dialamatkan untuk Presiden Jokowi pertama kali disampaikan civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, kampus di mana orang nomor 1 di Indonesia tersebut berkuliah.
Setelah UGM, langkah yang sama juga dilakukan oleh para akademisi di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan Universitas Indonesia (UI) Jakarta.