Bisnis.com, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta Bawaslu menindak jika dugaan pelanggaran pemilu pada Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad, beserta belasan camat terbukti.
Diketahui, viral foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad bersama Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Pimpinan BJB Kota Bekasi, dan 10 camat se-Kota Bekasi memakai kaos nomor 02.
Plh Sekda Jawa Barat Taufiq BS mengatakan pihaknya akan mencari informasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Pihaknya meminta ASN di Jawa Barat untuk menegakan netralitas. Menurutnya, Pj Gubernur sering mengimbau agar ASN netral dalam Pemilu 2024.
"Nanti akan saya cek yah. Tapi intinya kita terus menjaga, Pak Gub juga terus meningkat untuk kita para ASN terutama harus menjaga netralitas dan itu sudah ada ketentuan peraturan bersama KPU dan Bawaslu," katanya di Gedung Sate, Selasa (9/1/2024).
Menurutnya Pj Gubernur juga sudah mengeluarkan surat edaran netralitas aparatur negara ke 27 kabupaten/kota saat tahapan Pemilu belum dimulai.
Baca Juga
"Pak Gub sudah mengirimkan surat edaran pada semua pihak khususnya pemerintah provinsi maupun kabupaten kota untuk menjaga netralitas ini. Jadi itu mohon ditaati semua ASN di provinsi maupun kabupaten dan kota," katanya.
Taufiq memastikan terkait dugaan pelanggaran di Kota Bekasi, pihaknya menunggu proses yang sedang berjalan di Bawaslu sebagai pihak yang berwenang.
"Nanti itu masuk ke bawaslu ya, nanti mekanismenya di bawaslu," ujarnya.