Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dishub Jabar: Pembatasan Truk Barang Saat Libur Nataru akan Diberlakukan di Jalur Wisata

Kebijakan pembatasan angkutan barang akan dilakukan bersama-sama dengan kebijakan Kementerian Perhubungan yang berlaku H-7 dan H+7 Libur Nataru.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG—Kebijakan Kementerian Perhubungan membatasi pergerakan angkutan barang pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) akan diikuti oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat. 

Kadishub Jawa Barat A. Koswara mengatakan kebijakan pembatasan angkutan barang akan dilakukan bersama-sama dengan kebijakan Kementerian Perhubungan yang berlaku H-7 dan H+7 libur Nataru.

“Ada jadwalnya nanti, kita akan mengikuti, kalau pembatasan barang itu harus ikut Pusat, pusat di jalur mana, tidak bisa sendiri-sendiri harus bareng,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Senin (4/12/20230.

Menurutnya jadwal pembatasan atau pelarangan angkutan barang saat ini belum didapatkan pihaknya dari Kementerian Perhubungan. Biasanya kebijakan ini akan muncul jadwal pasti seminggu sebelum diterapkan.

Koswara sendiri memprediksi pihaknya akan menerapkan kebijakan tersebut di ruas yang menjadi destinasi wisata liburan Nataru. “Kemungkinan ada rekayasa lalu lintas di sana, khusus di jalur wisata,” katanya.

Pergerakan orang saat libur Nataru menurutnya kemungkinan akan tinggi ke Jawa Barat, pihaknya tinggal menunggu berapa banyak pergerakan kendaraan.

“Pergerakannya tidak akan setinggi lebaran. Lebaran itu mudik, penanganan lalu lintasnya lintas Jawa, kalau sekarang hanya jalur wisata,” ujarnya.

Dishub Jabar dan Dishub Kabupaten/Kota dipastikan akan berkoordinasi terkait penanganan lalu lintas di lapangan. Menurutnya penanganan di lapangan penting agar pergerakan kendaraan bisa terdistribusi dan tidak menyebabkan kemacetan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper