Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMP Jabar 2024 Naik 3,57%, Buruh Ancam Mogok

DPD KSPSI Jawa Barat mengancam menggelar demo dan aksi mogok menyusul tidak dipenuhinya tuntutan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024.
Pekerja pabrik pulang seusai bekerja di salah satu pabrik makanan di Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Bisnis/Abdurachman
Pekerja pabrik pulang seusai bekerja di salah satu pabrik makanan di Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, BANDUNG--Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Jawa Barat mengancam menggelar demo dan aksi mogok menyusul tidak dipenuhinya tuntutan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024.

Pemprov Jabar resmi menetapkan UMP Jabar 2024 sebesar Rp2.057.495. Penetapan itu tertuang dalam Kepgub nomor 561/Kep.768-Kesra/2023 yang ditandatangani langsung Pj Gubernur Bey Triadi Machmudin. 

Ketua DPD SPSI Provinsi Jawa Barat Roy Jinto mengatakan penetapan UMP 2024 ini hanya mengalami kenaikan beberapa ribu rupiah saja. Sedangkan buruh menginginkan peningkatan hingga 12%.

Pihaknya menolak besaran UMP 2024 yang ditetapkan karena tuntutan buruh agar tidak menggunakan PP 51 tahun 2023 pun tak diterima. 

"UMP Jabar tahun 2024 hanya naik Rp70.000, Pj Gubernur tetap pakai formula PP 51, bahkan nanti UMK berdasarkan PP tersebut ada yang naik hanya Rp30 ribuan, sedangkan PNS naik upah 8% dan pensiunan naik 12%," ujar Roy, Selasa (21/11/2023). 

Bahkan perjuangan buruh tidak hanya meminta kenaikan untuk UMP saja karena masih ada UMK yang harus diperjuangkan di 2024. Dia juga meminta Pemprov Jabar menerima tuntutan agar tidak menggunakan PP 51 tahun 2023.

Roy menambahkan, buruh akan melakukan aksi besar-besaran sebelum penetapan UMK 2024 oleh Pj Gubernur Jawa Barat akhir November mendatang.

"Maka tidak ada pilihan lain perjuangan UMK tahun 2024 tidak bisa dilakukandengan hal yang biasa. Aksi harus dilakukan dengan yang luar biasa," katanya. 

Roy menambahkan, keputusan Pemprov Jabar menetapkan UMP sangat merugikan kaum buruh. PP 51 tahun 2023 sangat tidak pro terhadap buruh. 

"Ini kebijakan yang sangat tidak adil bagi kaum buruh, oleh karena itu buruh akan melakukan mogok daerah di Jawa Barat tanggal 29 dan 30 November 2023," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper