Bisnis.com, BANDUNG—Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menilai status darurat sampah Bandung Raya tidak dirasakan masyarakat. Penetapan status itu dirasakannya belum berdampak yang signifikan di masyarakat.
Menurutnya, dengan status darurat sampah yang ditetapkan oleh kabupaten kota di Bandung Raya, seharusnya sampah bisa dipilah dan diselesaikan dari hulu, tidak menumpuk di TPS masing-masing daerah.
"Saya rasakan benar merasa bahwa darurat sampah di Bandung Raya itu tidak dirasakan masyarakat, masih belum dari hulu, masih belum diperbaiki, dari sisi pemerintah," ujar Bey di Gedung Sate, Bandung, Selasa (14/11/2023).
Meski begitu, Bey juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat untuk turut memberikan solusi dari penanganan sampah organik. Menurutnya, harus ada solusi dari penanganan sampai itu, jangan sampai dibiarkan begitu saja.
"Tadi saya sampaikan juga Dinas Lingkungan Hidup, sampah organik tidak dikemanakan, diperintahkan untuk tidak ke Sarimukti. jadi mau dikemanakan, jangan sampai kita perintahkan tidak boleh, tetapi seperti apa solusinya," jelasnya.
Bey mengatakan, dirinya masih banyak mendapatkan informasi bahwa sampah organik seperti dari pasar itu menumpuk dan tidak terangkut. Sehingga dia meminta persoalan itu juga harus ada solusi, sehingga masyarakat pun tereduksi.
Baca Juga
"Jangan sampai ada penumpukan, ada di Rajamantri, Pasar Sederhana, sebetulnya dibersihkan lalu muncul, lagi, mungkin dalam 1-2 hari saya rapat lagi, ini sampah di Kota Bandung mau dikemanakan secara permanen," katanya.