Bisnis.com, CIREBON - Kabupaten Cirebon mendapatkan Program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (Pugar) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2023.
Program tersebut nantinya bakal dilakukan di Desa Muara dan Karangreja. Kedua desa tersebut berada di Kecamatan Suranenggala.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengatakan, Pugar merupakan salah satu strategi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon untuk meningkatkan kuantitas serta kualitas garam rakyat.
Menurut Imron, program tersebut digulirkan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas, menjamin kontinuitas dan membangun kelembagaan usaha garam rakyat.
“Tujuan itu dilakukan berdasarkan fakta bahwa petambak garam cenderung masih berusaha secara individual dengan kepemilikan lahan yang terfragmentasi dan pemanfatan teknologi sederhana,” kata Imron di Kabupaten Cirebon, Kamis (5/10/2023).
Ditambahkan Imron, permasalahan permasalahan tersebut, diperlukan program pengintegrasian lahan yang dapat menyatukan sumberdaya pemilik garam agar dapat dikelola secara terpadu.
Baca Juga
Diharapkan, melalui program itu upaya pengembangan usaha garam rakyat yang diberikan untuk Kabupaten Cirebon bisa dinikmati.
“Kami berharap dengan adanya program ini, usaha pergaraman di Kabupaten Cirebon dapat berkembang dan dapat mensejahterakan masyarakat, serta dapat memberikan kontribusi dalam pencapaian target produksi garam nasional,” ujar Imron.
Direktur Jasa Kelautan KKP, Miftahul Huda menyebutkan, Pugar merupakan implementasi dari teknis berdasarkan berdasarkan Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam.
Ada empat pendekatan dalam program tersebut, yakni, meningkatkan produktivitas, kualitas, kontinuitas, dan kelembagaan usaha (korporatisasi).
“Jenis bantuan yang diberikan di antaranya, saluran air, integrasi lahan garam, geomembran, alat uji mutu, excavator, gudang garam, learning and business center, hingga alat angkut,” terang Miftahul.
Miftahul menyebutkan program serupa pernah dilaksanakan di Kabupaten Cirebon sejak 2011. Terakhir pada 2019, kabupaten tersebut mendapatkan alokasi anggaran hingga Rp14 miliar.
“Cirebon adalah satu dari 64 kabupaten di Indonesia yang merupakan sentra ekonomi garam rakyat. Maka dari itu, sangat pantas mendapatkan program tersebut,” kata Miftahul.