Bisnis.com, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang terus mengoptimalkan kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam mengatasi permasalahan kemiskinan dan stunting melalui upaya peningkatan kesadaran, pengetahuan serta keahlian.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman mengatakan, upaya percepatan permasalahan kemiskinan dan stunting ini berbanding lurus karena saling keterkaitan. Sehingga diharapkan peningkatan kolaborasi ini bisa merealisasikan target penurunan angka kemiskinan 1 persen pada Tahun 2023 dan Zero New Stunting.
Terlebih, Sumedang sudah menjadi pusat pendidikan di mana banyak perguruan tinggi. Sehingga berbagai program studi yang dimiliki diharapkan dapat mengembangkan potensi yang ada di Kabupaten Sumedang melalui teknologi tepat guna.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama para Camat terkait tindak lanjut kerjasama Pemda Sumedang dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten.
Menurut Herman, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan peran Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi di bawah naungan LLDikti Wilayah IV dalam pembangunan di Kabupaten Sumedang.
"Ini juga membantu mengatasi permasalahan di desa dengan berbagai aspek melalui upaya peningkatan kesadaran atau sikap, wawasan pengetahuan dan keterampilan. Serta menerapkan konsep pembinaan dan pemberdayaan masyarakat melalui inovasi," telasnya.
Baca Juga
Teknologi yang dilaksanakan dalam tim kerja (Dosen Pembina dan mahasiswa), dijelaskan Sekda Herman, bersifat multidisipliner dan kolaboratif serta membangun kemitraan dengan stakeholder terkait dalam mewujudkan program.
"Para mahasiswa harus menguasai platform digital dan mengisi absensi serta LKH (Laporan Kinerja Harian). Para mahasiswa di lapangan juga harus menjadi mentoring yang memberikan wawasan digital dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem," imbuh Sekda.
Dalam program tersebut 15 mahasiswa di tiap desa yang disebar di Sumedang dan para camat harus menjadi koordinator lapangan di tiap desa.
Terkait dengan kemiskinan dan stunting, kata Sekda, cara mengatasinya yaitu dengan tepat dalam pengambilan keputusan.
"Kadang kesalahan biasa terjadi di lapangan, terutama dalam pengambilan keputusan. Terkait dengan stunting, semua perangkat kecamatan harus mengetahui terkait stunting dan penanganannya," imbuhnya.
Setiap camat diharapkan Sekda berkomitmen agar daerahnya tidak ada stunting baru di mulai dari hari itu. Nantinya ada dua jurus dalam menangani permasalahan stunting di Sumedang yaitu sebelum kelahiran dan pasca kelahiran.
"Sebelum kelahiran remaja putri pastikan tidak anemia dan untuk Ibu hamil diberikan tablet penambah darah, serta memeriksakan diri ke layanan kesehatan sebanyak 6 kali serta berikan pula protein hewani seperti ikan, telur daging dan susu," jelas sekda.
Sedangkan jurus yang kedua, Sekda menyebutkan, setelah kelahiran bayi 0-6 bulan harus diberikan asi eksklusif.
"Untuk bayi 7-24 bulan harus diberikan ASI lanjutan dan MPASI dengan memberikan protein hewani. Saya yakin dengan dua jurus ini target zero new stunting di tiap kecamatan bisa segera terlaksana," imbuhnya.
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perbup Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan PBB P2 dari Bupati ke Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Kecamatan dan Pemerintahan Desa/kelurahan, ada beberapa tugas yang harus dilakukan kecamatan.
"Diantaranya untuk mengawasi dan memonitor penyampaian SPPT kepada Wajib Pajak yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa/kelurahan. Kemudian membantu dalam setiap usulan perbaikan SPPT dari pemerintah Desa/Kelurahan, melaporkan perkembangan penyampaian SPPT ke Badan, melaksanakan pengawasan terhadap Pemerintah Desa/Kelurahan atas pungutan/penyetoran PBB P2 yang telah diterima dari wajib pajak," imbuh Sekda.
Para camat juga harus melakukan evaluasi triwulan agar bisa melihat progres secara langsung sehingga segala permasalahan di lapangan dapat teratasi.
Terakhir Sekda menyampaikan kunci terwujudnya transformasi digital yaitu memiliki leadership yang kuat sehingga semua hal itu dapat menghantarkan Sumedang Tahun 2025 menjadi Kabupaten paling maju.
"Untuk itu, Diskominfosanditik harus membuat tim khusus di 26 kecamatan sehingga semua platform bisa dipahami. September mendatang semua platform sudah dikuasai dan di Tahun 2025 menjadi Kabupaten paling maju dapat terwujud," pungkasnya.