Bisnis.com, BANDUNG -- Ketersediaan bengkel khusus konversi motor konvensional menjadi motor listrik saat ini terus ditingkatkan. Hal tersebut dilakukan untuk mengakselerasi peralihan penggunaan motor berbahan bakar minyak ke listrik.
Penambahan ketersediaan bengkel khusus konversi ini menjadi salah satu fokus untuk memudahkan masyarakat mengakses konversi kendaraannya.
Hal tersebut diungkapkan Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika Dan Alat Angkut Kementerian Perindustrian Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Dini Hanggandaril di Bandung, Selasa (22/8/2023).
"Kegiatan ini untuk melatih industri kecil menengah perbengkelan untuk dapat membuka wawasan konversi motor menjadi motor listrik," kata dia.
Untuk meningkatkan minat masyarakat memakai kendaraan konversi, pemerintah juga menyiapkan bantuan berupa biaya potongan biaya konversi sebesar Rp7 juta per unit motor.
"Kita sudah MoU ada subsidi antara Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan dan Kemenperin," ujarnya.
Baca Juga
Kegiatan Bimtek tersebut serlangsung selama 3 hari, Selasa-Kamis, 22-24 Agustus 2023 dengan peserta 15 IKM perbengkelan roda dua di Kota Bandung.
Sebagai informasi, regulasi mengenai konversi kendaraan listrik sudah dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, tepatnya pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 65 Tahun 2022 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Motor listrik konversi harus terlebih dulu memiliki Sertifikat Uji Tipe (SUT) serta Sertifikat Uji Tipe Kendaraan Bermotor (SRUB).
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Industri Disdagin Kota Bandung Galih Praasih menyambut baik kegiatan tersebut. Ia berharap, melalui acara ini, para pelaku IKM dapat memahami seluruh materi.
"Semoga acaranya bermanfaat dan menambah informasi terkait konversi kendaraan," ujarnya.