Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Disparbud Jabar Perkuat SDM Pengelola Desa Wisata

Kegiatan ini dikuti oleh 36 orang peserta yang mewakili 18 desa wisata di Jawa Barat yang telah menjadi pemenang ajang Dewi Jawara Award 2022.
Pelatihan SDM desa wisata
Pelatihan SDM desa wisata

Bisnis.com, BANDUNG--Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Pelatihan Sumber Daya Pariwisata di Desa Wisata pada 26-28 Juli 2023 lalu.

Program ini dilaksanakan untuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia guna mengelola desa wisata.

Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Ani Widiani mengatakan Jawa Barat sudah sangat concern dan sudah memiliki Perda mengenai Desa Wisata, yaitu Perda 2 tahun 2022. "Pelatihan ini sebagai bukti dari implementasi (perda)," katanya Minggu (30/7/2023).

Selama tiga hari peserta mendapatkan berbagai materi dari para narasumber ahli mulai dari teknik videografi dan fotograf, peningkatan kualitas desa wisata, pengelolaan sampah di destinasi wisata, manajemen keuangan desa wisata, penyusunan paket wisata, pengembangan produk, hingga marketing bisnis.

Kegiatan ini dikuti oleh 36 orang peserta yang mewakili 18 desa wisata di Jawa Barat yang telah menjadi pemenang ajang Dewi Jawara Award 2022.

Desa wisata tersebut antara lain Desa Wisata Bantaragung, Desa Wisata Sukasari Kaler, Desa Wisata Putri Dalem, Desa Wisata Sukadana, Desa Wisata Sindangkasih, Desa Wisata Situ Cangkuang, Desa Wisata Saung Ciburial, Desa Wisata Taraju, Desa Wisata Guranteng, Desa Wisata Mukapayung.

Kemudian Desa Wisata Alamendah, Desa Wisata Baros, Desa Wisata Selasari, Desa Wisata Bojongsari, Desa Wisata Cisande, Desa Wisata Tugu Utara, Desa Wisata Pesona Wanajaya, dan Kampum Wisata Mulyaharja.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memiliki Peraturan Daerah tentang Desa Wisata. Hal tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan DPRD Jawa Barat, Jumat 25 Maret 2022.

“Dengan adanya perda, maka pembinaan daya tarik wisata di desa akan difasilitasi dari aspek pembangunan aksesibilitas dan amenitas. Serta sarana dan prasarana pendukung desa wisata dalam bentuk bantuan keuangan dan hibah,” ungkap Kepala Disparbud Jabar Benny Bachtiar.

Adapun poin dalam Perda Desa Wisata itu di antaranya, pemetaan dan pengembangan potensi desa wisata, pemberdayaan desa wisata, dukungan penyediaan infrastruktur desa wisata, dan sistem informasi desa wisata.

Kemudian, kerja sama dan sinergisitas, pemberian penghargaan, pembentukan forum komunikasi desa wisata, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, pembinaan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota, pengawasan dan pembiayaan.

Langkah lainnya, Disparbud Jabar telah merekrut 1.000 peserta yang akan mengeksplorasi potensi desa wisata di Jawa Barat lewat program Smiling West Java Ambasador.

"Tujuannya adalah pemberdayaan masyarakat di desa wisata menjadi content creator dalam mempromosikan wisata dan budaya di daerahnya masing-masing," kata Benny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper