Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PMI Asal Cirebon di Arab Saudi Meminta Pulang Gara-gara Sakit

Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cirebon yang bekerja di Arab Saudi dikabarkan meminta pulang ke tanah air lantaran dalam kondisi sakit.
PMI bernama Siti Komariah
PMI bernama Siti Komariah

Bisnis.com, CIREBON - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cirebon yang bekerja di Arab Saudi dikabarkan meminta pulang ke tanah air lantaran dalam kondisi sakit.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, PMI bernama Siti Komariah ini mengaku sudah bekerja selama 22 bulan di Arab Saudi sebagai asisten rumah tangga.

"Saya Siti Komariah binti Minka asal Cirebon Jawa Barat, saya bekerja di Arab Saudi Timur Tengah kerja sudah mau 2 tahun kurang 2 bulan," kata Siti Komariah melalui unggahan di kanal YouTube Agru Fanani, Jumat (16/6/2023).

Alasan Siti Komariah memaksa ingin pulang ke tanah air lantaran majikan di rumah tempat ia bekerja tidak memberikan izin untuk menjalani perawatan di rumah sakit terdekat.

Selain itu, lanjut Siti Komariah, ia mengaku sudah tidak mendapatkan gaji selama lima bulan terakhir ini.

"Selain tidak diantar majikan untuk ke rumah sakit ditambah lagi masalah gajian karena selama lima bulan gaji tidak berikan oleh majikan," katanya.

Siti Komariah menyebutkan, ia berangkat ke Arab Saudi melalui perusahaan penyalur jasa tenaga kerja dari Jakarta.

Ia memohon, kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang ada di Arab Saudi agar bisa membantunya untuk pulang ke Tanah Air.

"Saya minta tolong kepada KBRI agar bisa mengurus atas nama Siti Komariah dari Cirebon Jawa Barat , saya disini sakit pak saya minta pulang saya udah tidak kuat kerja, udah minta pulang pak dan minta tolong," kata Siti Komariah.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto menyebutkan, pihaknya bakal menelusuri kebenaran video tersebut lantaran informasi yang diterima tidak valid.

Menurut Novi, kejadian yang menimpa PMI tersebut berangkat ke Arab Saudi menggunakan jasa pemberangkatan ilegal non prosedural.

“Biasanya yang seperti  itu berangkatnya jalur non prosedural alias ilegal. Kami akan cari tahu alamat lengkapnya di mana,” kata Novi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler