Bisnis.com, PURWAKARTA - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta Didi Garnadi mencatat sepanjang 2023 ini ada lima kasus pekerja migran Indonesia (PMI) yang bermasalah.
"Untuk 2023 ini ada lima kasus yang kami tangani. Dari lima kasus ini, dua di antaranya kembali dalam kondisi meninggal dunia, satu mengalami luka-luka akibat mengalami pelecehan seksual dan terjun dari lantai empat. Satu lagi dalam kondisi sehat. Sedangkan, satu lagi yang terbaru dalam proses pemulangan," ujar Didi, Senin (12/6/2023).
Didi menjelaskan, kelima PMI yang bermasalah ini diketahui berangkat dengan menggunakan jalur unprosedural alias ilegal. Meski begitu, kata dia, pemerintah tetap harus hadir untuk membantu memfasilitasinya.
Dalam hal ini, pihaknya menyayangkan masih banyak warga yang nekat menggunakan jalur ilegal. Apalagi berangkat ke wilayah yang memang sejauh ini dilarang oleh pemerintah seperti ke wilayah Timur Tengah dan Malaysia. Padahal, kata dia, kalau mau bekerja keluar negeri pihaknya sudah menyarankan supaya melalui jalur prosedural melalui dinasnya.
"Sebenarnya, sejak 2011 kami sudah memberlakukan moratorium TKI, khususnya ke dua wilayah tersebut. Seharusnya tidak boleh lagi ada yang nekad pergi kesana, apalagi melalui jalur ilegal," kata dia.
Dia menambahkan, Kabupaten Purwakarta merupakan salah satu wilayah pengirim PMI ke luar negeri. Adapun salah satu upaya Disnakertrans untuk memfasilitasi warga yang ingin bekerja ke luar negeri, di antaranya seperti dengan menyediakan pelayanan pelatihan, magang, bahkan yang terbaru adalah job fair untuk menyerap tenaga kerja.
"Termasuk ke luar negeri, kami telah menyiapkan beberapa fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri. Jadi, kami sarankan jangan menggunakan jalur unprosededural. Karena itu akan menyulitkan kami jika terjadi sesuatu," tambah dia. (K60)