Bisnis.com, BANDUNG -- Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna menilai pencekalan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah hal yang wajar.
Menurutnya, dalam proses penyidikan kasus rasuah yang dilakukan oleh Wali Kota Bandung Yana Mulyana keterangan dirinya masih sangat dibutuhkan.
"Itu hal yang wajar dalam proses penyidikan yang sedang dilakukan karena mungkin keterangan saya masih dibutuhkan," kata Ema di Balai Kota Bandung, Selasa (16/5/2023).
Ema juga mengatakan dalam waktu dekat ini, tidak ada agenda dinas luar negeri yang harus dilakukan oleh pihaknya.
Justru, Ema mengaku saat ini pihaknya terus berkonsolidasi dengan jajaran di Pemkot Bandung untuk memastikan program pemerintahan berjalan dengan baik.
"Saya juga sekarang kan fokus terus berbagai program di Kota Bandung, salah satunya penanganan sampah dan juga penurunan kabel [ducting]," tutur Ema.
Untuk itu, Ema menegaskan tidak ada agenda untuk melakukan perjalan keluar negeri maupun ke luar kota dalam waktu dekat dan memilih untuk tetap di Bandung.
"Tidak ada agenda ke luar negeri dan ke luar kota. Dalam kondisi sekarang saya akan tetap di Bandung," tandasnya.