Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ridwan Kamil Pastikan Kasus Ajakan Staycation akan Diproses Hukum!

Ridwan Kamil memastikan kasus ajakan staycation pada karyawati untuk memperpanjang kontrak kerja akan diproses hukum.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Bisnis.com, BANDUNG--Gubernur Jabar Ridwan Kamil memastikan kasus ajakan staycation pada karyawati untuk memperpanjang kontrak kerja akan diproses hukum.

Ridwan Kamil mengatakan pihaknya mendapatkan laporan terbaru dalam Rapat Pimpinan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Jabar terkait kasus tersebut.

"Kita sudah merekomendasikan ke kepolisian untuk menerapkan pasal pidana, yang staycation itu, karena melanggar undang-undang 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual di tempat kerja," katanya di Gedung Sate, Bandung, Rabu (10/5/2023).

Menurutnya penerapan pasal tersebut sudah direkomendasikan pada pihak kepolisian karena sudah ada dasar hukumnya. 

"Poinnya adalah kami mengutuk keras dan merekekomendasikan ada pasal pelecehan seksual itu di undang-undang 12 Tahun 2022 itu," katanya.

Ridwan Kamil sendiri memastikan kasus di Cikarang ini dilakukan oleh oknum di jajaran middle management bukan level direksi.
Dia juga berharap pengenaan pasal berat akan menimbulkan efek jera.

"Oknum middle management ya bukan level direksi dan mudah-mudahan menurut saya kalau memang ditemukan pasalnya untuk diproses pada efek jera. Jadi media terus kawal juga untuk memastikan jangan ada kejadian," katanya.

Kasus ini muncul dan viral di Twitter melalui akun @Miduk17. Dia membuat ciutan soal adanya perusahaan di area Cikarang yang mensyaratkan harus staycation atau berlibur bersama atasan agar kontrak kerjanya diperpanjang. 

Bahkan, menurutnya, syarat ini sudah menjadi rahasia umum perusahaan dan aturan tak wajar ini sudah diketahui banyak pegawai. Dia juga yakin kasus ini akan terbongkar. 

"Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut. Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekruitmen tenaga kerja di Indonesia," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper