Bisnis.com, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengutuk keras perusahaan di Cikarang yang menyaratkan karyawati staycation agar dapat perpanjangan kontrak kerja.
Ridwan Kamil menilai peristiwa ini seharusnya perusahaan tidak memberikan syarat yang nyeleneh. Apalagi, kasus ini masuk pada ranah pelanggaran seksual.
"Dan komen pertama itu tidak boleh terjadi karena itu adalah kriminalitas. Jadi menggunakan pelecehan seksual untuk syarat kenaikan atau perpanjangan kontrak. Itu saya kutuk habis, tidak boleh terjadi," katanya di Bandung, Selasa (9/5/2023).
Menurutnya jika benar ada kaitan dengan tindakan kriminalitas, maka harus dilaporkan pada pihak kepolisian. Pihaknya mengaku sudah menugaskan Disnakertrans untuk menindaklanjuti kasus ini.
"Apakah itu oknum, itu sifatnya hal baru yang mewabah, itu harus kita hentikan. Maka, Disnakertrans jabar sudah melakukan penelitian, investigasi dan kalau sudah masuk ke ranah kriminal, kita laporkan ke kepolisian untuk melakukan tindakan," jelasnya.
Peristiwa ini menjadi atensi besar untuk diungkap secara tuntas agar menjadi pembelajaran dan pelajaran untuk perusahaan lainnya. Sampai saat ini,pihaknya menerima total perusahaan yang diduga membuat syarat serupa di wilayah Jabar.
"Dan titip, ini tidak boleh terulang lagi karena indikasinya tidak hanya d satu perusahaan," kata dia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Rachmat Taufik Garsadi juga mengatakan, kasus viral itu tengah dalam penelusuran.
Disnakertrans Jabar menurutnya sudah turun langsung mengusut kasus ini.