Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pejabat Dilarang Buka Bersama, Ridwan Kamil Bocorkan Dua Kriteria yang Diperbolehkan

Ridwan Kamil mengatakan pihaknya sudah mendapatkan penjelasan dari Mendagri Tito Karnavian terkait pelarangan ini dalam rapat koordinasi Senin (27/3/2023) pagi.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Bisnis.com, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan akan mematuhi larangan buka bersama pejabat, sesuai surat edaran nomor 100.4.4/1768/SJ yang meminta para kepala daerah meniadakan kegiatan buka puasa bersama (bukber) selama Ramadan 2023.

Ridwan Kamil mengatakan pihaknya sudah mendapatkan penjelasan dari Mendagri Tito Karnavian terkait pelarangan ini dalam rapat koordinasi Senin (27/3/2023) pagi. 

"Yang tidak boleh, bukber dilarang kalau yang menyelenggarakan pejabat, mengundang kolega pejabat," katanya.

Namun, Mendagri memperbolehkan para pejabat di daerah untuk berbuka bersama dengan kaum dhuafa. "Beliau mencontohkan, kedua kalau kita menerima undangan dari masyarakat yang sifatnya ada forum aspirasinya," tuturnya.

Di luar dua hal tersebut dilarang, apalagi acaranya menampilkan kemewahan acara dan makanannya yang sifatnya berlebihan. "Itu tidak diperkenankan," ujarnya.

Ridwan Kamil juga menyampaikan hal tersebut dihadapan anggota DPRD Jabar yang tengah menyimak  penyampaian LKPJ Gubernur tahun 2022. "Kalau bukber di tempat kaum dhuafa atau konsituen tidak apa-apa asal bukan penyelenggara," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang para menteri dan pejabat negara menggelar acara buka bersama pada bulan puasa tahun ini. 

Arahan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. 

Surat arahan tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga, dimana terdapat tiga poin dalam surat arahan Kepala Negara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper