Masjid Raya Al Jabbar Didaftarkan Jadi Objek Vital Nasional

Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mendaftarkan Masjid Raya Al Jabbar menjadi objek vital nasional agar pengamanan dan ketertiban lebih kuat.
Masjid Raya Al Jabbar/Bisnis
Masjid Raya Al Jabbar/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mendaftarkan Masjid Raya Al Jabbar menjadi objek vital nasional agar pengamanan dan ketertiban lebih kuat.

Ketua DKM Masjid Raya Al Jabbar sekaligus Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan proses pendaftaran akan segera diajukan pihaknya.

“Kalau udah masuk objek vital negara, maka penguatan TNI-Polri sangat dibutuhkan," katanya seusai Pelantikan DKM Masjid Raya Al Jabbar di Gedebage, Bandung, Senin (20/3/2023).

Selain pendaftaran objek vital, pihaknya juga memastikan penataan PKL di Al Jabbar akan dikerjasamakan dengan koperasi yang dikelola Kodim 0618/Kota Bandung.

"Sehingga kalau dengan pihak ketiga yang umumnya kewenangan juga mengatur ketertiban, keamanan, pertahanan, dan lain sebagainya, karena ini (akan) masuk objek vital," katanya.

Rencananya penataan PKL akan mengakomodasi semua masyarakat sekitar atau warga lokal yang sudah ditampung di zona utara, zona barat, dan juga di sebuah tanah swasta yang hampir seluas satu hektare. Setidaknya ada sekitar 300 warga sekitar yang akan diakomodasikan menjadi PKL di Al Jabbar.

"Bahkan yang tadi demo-demo juga, itu nanti anggota-anggotanya akan direkrut menjadi tim parkir yang profesional, diedukasi, dilatih, sehingga di sini lebih nyaman tertata," katanya.

Ridwan Kamil juga memastikan saat ini DKM Al Jabbar sudah resmi terbentuk secara aspiratif, berisikan perwakilan semua ormas Islam, sampai perwakilan MUI dari 27 kota kabupaten.

"Dan sekarang Insya Allah sudah lengkap dilantik 174-an pengurus DKM, lengkap dari pemerintahan, para ulama, para aktivis masjid, ketua DKM-nya jabatan gubernur. Makanya, DKM ini hanya berlangsung satu tahun, sampai nanti yang keduanya dari gubernur yang definitif berikutnya, dikalikan lima tahun," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper