Bisnis.com, CIREBON - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon mencatat lebih dari 7.200 warga di Kabupaten Cirebon sudah mengaktivasi KTP digital yang dirilis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Cirebon Sarko mengatakan manfaat dari KTP digital di antaranya, penggunaan lebih simpel, tidak perlu mengakses fotokopi KTP, dan tidak perlu menggunakan blangko.
“Penggunaan KTP digital bakal meminimalisir pemalsuan data kependudukan dan tidak ada lagi permasalahan KTP hilang,” kata Sarko saat ditemui di Desa Matangaji, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (9/3/2023).
Sarko menyebutkan, peralihan ke KTP digital dilakukan sejak 18 November 2022. Sehingga, Kabupaten Cirebon menjadi salah satu daerah di Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) terbanyak dalam peralihan tersebut.
Untuk bisa mengakses KTP terbaru ini, warga cukup memiliki smartphone android dan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang dikeluarkan oleh Kemendagri.
Nantinya, pengakses akan diarahkan untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email serta nomor handphone. Setelah mengisi data, kemudian dilanjutkan untuk melakukan swafoto.
Sarko mengatakan, setelah melewati proses tersebut, aktivasi akun bisa dilakukan melalui Disdukcapil atau kantor kecamatan terdekat. Lantaran harus memindai kode batang melalui sistem yang terkoneksi dengan satelit.
“Aktivasi sudah bisa dilakukan di 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon. Untuk aktivasi, sudah bisa dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Cirebon," katanya.
Warga Kabupaten Cirebon, Iwan (37) mengatakan, penggunaan KTP digital ini memudahkan ia saat melakukan perjalanan ke luar kota menggunakan kereta api atau pesawat.
Cukup dengan menunjukkan kode batang, kata Iwan, bisa langsung masuk ke dalam stasiun maupun bandara.
“Lumayan membantu juga, karena seluruh dokumen yang terintegrasi dengan NIK bisa ditampilkan di aplikasi ini. Contoh, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan NPWP sudah ada juga,” kata Iwan.