Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petani di Cirebon Tagih Janji Pemerintah Selesaikan Pencemaran Limbah Batu Alam

Sepanjang saluran irigasi di Desa Purbawinangun bercampur dengan air dari limbah pengolahan batu alam, sehingga berubah warna menjadi abu. 
Pencemaran limbah batu alam di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.
Pencemaran limbah batu alam di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

Bisnis.com, CIREBON- Petani di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, mengeluhkan tidak adanya solusi terkait pencemaran limbah batu alam yang mencemari saluran irigasi selama belasan tahun terakhir.

Sepanjang saluran irigasi yang berada di Desa Purbawinangun ini bercampur dengan air dari limbah pengolahan batu alam, sehingga berubah warna menjadi abu. 

Petani di Purbawinangun, Wawan (49), mengatakan kondisi tersebut terjadi lebih dari 10 tahun dan belum ada upaya ekstra pemerintah.

"Saluran irigasi ini jadi penopang utama untuk pengairan. Tidak cukup kalau cuma mengandalkan air hujan saja," kata Wawan di Kabupaten Cirebon, Selasa (7/3/2023).

Menurut Wawan, terlalu sering menggunakan air dari saluran tersebut petani pun kerap mengeluhkan beberapa hal, mulai dari tanah menjadi warna putih dan saat kemarau lebih cepat mengeras.‎ ‎ 

Meskipun tidak menurunkan kuantitas hasil padi setiap masa panen. Tetapi, mengubah kualitas padi menjadi lebih rendah dibandingkan dari daerah lainnya di Cirebon.

"Harus segera dibenahi, jangan sampai jadi masalah abadi. Kasihan petani yang mengandalkan hidupnya dari lahan pertanian," katanya.

Sebelum ada tempat pengolahan batu alam di Kecamatan Dukupuntang, Depok, Jamblang, dan Palimanan, kondisi air di saluran irigasi yang berada di Kecamatan Plumbon tampak jernih.

Bahkan, beberapa jenis ikan dan belut hidup di saluran irigasi tersebut. Namun saat ini, hewan penghuni saluran irigasi sulit untuk didapatkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, mengatakan, upaya mengentaskan permasalahan limbah batu alam sebenarnya sudah dilaksanakan belasan tahun lalu.

Belasan tahun lalu, pemerintah sudah menyediakan 4,8 hektare lahan untuk relokasi tempat usaha industri batu alam. Namun, terkendala permasalahan teknis, pelaksanaan tersebut urung terjadi.

“Proses relokasi atau menggiring itu pengusaha yang sudah nyaman tidak mudah. Harus ada proses pendekatan,” kata Iwan.

Permasalahan pencemaran limbah batu alam di sungai, bukan hanya dari Kabupaten Cirebon, melainkan Kabupaten Majalengka.

Menurut Iwan, pemerintah provinsi harus turun tangan mengatasi permasalahan pencemaran tersebut. Hal ini dilakukan agar paparan limbah batu alam tidak semakin meluas.

“Dampak limbah batu alam mengubah kualitas air,” katanya.

Pada 2018, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bagi masyarakat yang tinggal di lingkungan industri pengolahan batu alam.

IPAL dan Rumah Produksi Pemanfaatan Limbah tersebut diserahterimakan kepada masyarakat sekitar, sebagai penerima manfaat langsung dari pembangunan IPAL.

Fasilitas tersebut dapat mengolah air limbah hasil dari pabrik penggergajian batu alam, menjadi bata ringan, sehingga tidak hanya menurunkan beban pencemaran air, namun juga memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Dinda Wulandari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper