Bisnis.com, CIREBON - Sebanyak 10 desa di Kabupaten Cirebon menyatakan kesiapan untuk membentuk Koperasi Merah Putih.
Inisiatif ini merupakan bagian dari program prioritas nasional yang diusung Presiden Prabowo Subianto, sebagai upaya memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan dari tingkat desa.
Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman menyebutkan desa-desa tersebut telah menjalani tahapan persiapan awal, termasuk koordinasi langsung dengan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.
“Benar, 10 desa itu sudah siap mendirikan Koperasi Merah Putih. Sebelumnya, sudah melakukan pertemuan dengan Menteri Koperasi,” ujar Agus saat ditemui di Cirebon, Jumat (25/4/2025).
Adapun desa yang dimaksud antara lain Ciawigajah, Karangsuwung, Jatipura, Wiyong, Bunder, Tegalgubug, Bojong, dan Kedongdong. Masing-masing telah mulai menyusun kerangka organisasi koperasi serta merancang kebutuhan infrastruktur pendukung seperti gudang, cold storage, hingga kendaraan operasional.
Koperasi Merah Putih, kata Agus, sebagaimana dimandatkan Presiden Prabowo, dirancang untuk menjadi pilar ekonomi desa yang mampu menghapus ketergantungan masyarakat terhadap praktik ekonomi yang dianggap merugikan, seperti pinjaman berbunga tinggi dari rentenir atau tengkulak.
Baca Juga
Dalam skemanya, koperasi desa akan difungsikan sebagai pusat distribusi dan pemasaran hasil pertanian, peternakan, hingga produk UMKM lokal. Selain itu, koperasi juga akan menyediakan pinjaman dengan bunga ringan dan pelatihan pengelolaan usaha bagi anggota.
“Semangatnya adalah memberdayakan masyarakat desa dengan sistem yang adil dan transparan. Kami ingin memastikan distribusi ekonomi benar-benar sampai ke akar rumput,” ujar Agus.
Ia menambahkan, kehadiran koperasi ini bukan hanya menjawab kebutuhan akses modal, tetapi juga membentuk pola pikir baru di kalangan masyarakat desa mengenai pentingnya kemandirian ekonomi.
Kabupaten Cirebon yang dikenal sebagai sentra pertanian dan industri kreatif memiliki potensi besar untuk mengembangkan koperasi berbasis komunitas. Agus menegaskan, pemerintah kabupaten siap mendukung dari sisi regulasi, pembinaan, serta memfasilitasi akses pembiayaan yang diperlukan.
“Kami juga telah menyiapkan pendamping koperasi dari Dinas Koperasi dan UMKM untuk memastikan setiap desa mendapat arahan yang tepat, mulai dari manajemen, akuntansi, hingga aspek hukum koperasi,” ujarnya.
Berdasarkan zkema nasional, masing-masing Koperasi Merah Putih akan memperoleh bantuan dana sekitar Rp 5 miliar. Dana tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan gudang penyimpanan hasil panen, fasilitas pendingin, hingga kendaraan angkut seperti truk operasional.
Presiden Prabowo sendiri menargetkan terbentuknya 70.000 hingga 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia. Cirebon menjadi salah satu kabupaten yang dinilai siap lebih awal karena struktur sosial dan ekonomi masyarakatnya sudah lama mengenal sistem gotong royong dan koperasi.
“Instruksi Presiden sudah jelas, dan kami menjadikannya sebagai momentum untuk memperbaiki sistem ekonomi desa,” kata Agus.
Di tingkat nasional, program ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Instruksi ini menjadi landasan hukum bagi kementerian dan pemerintah daerah dalam menjalankan program strategis tersebut.
Meski disambut positif, pelaksanaan program ini tetap membutuhkan pengawasan yang ketat agar tidak menyimpang dari tujuannya. Pemerintah Kabupaten Cirebon berjanji akan melakukan monitoring berkala terhadap koperasi yang dibentuk, termasuk melakukan audit keuangan secara terbuka.
“Koperasi harus dikelola secara profesional. Jangan sampai disalahgunakan atau hanya menguntungkan kelompok tertentu,” tegas Agus.