Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabupaten Cirebon Dapat Jatah 2.880 Liter Minyakita

Kabupaten Cirebon mendapatkan pasokan minyak goreng curah kemasan, Minyakita sebanyak 2.880 liter.
Produk minyak goreng curah kemasan besutan Kementerian Perdagangan, Minyakita - Dok. Kemendag.
Produk minyak goreng curah kemasan besutan Kementerian Perdagangan, Minyakita - Dok. Kemendag.

Bisnis.com, CIREBON - Kabupaten Cirebon mendapatkan pasokan minyak goreng curah kemasan, Minyakita sebanyak 2.880 liter. Salah satu kebutuhan pokok masyarakat itu langsung didistribusikan ke Pasar Pasalaran, Kecamatan Weru.

Kepala Bidang Perdagangan dan Pengendalian Barang Pokok Penting Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon Ine Triana mengatakan suplai minyak goreng tersebut hanya dilakukan ke satu pasar, lantaran jumlahnya terbatas.

Selain itu, Pasar Pasalaran juga menjadi lokasi pemantauan harga oleh pemerintah melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag.

“Jumlah yang kami terima itu 2.880 liter atau 240 karton Minyakita,” kata Ine di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cirebon, Selasa (21/2/2023).

Ine mengatakan, ribuan liter minyak tersebut didistribusikan ke 36 toko di Pasalaran. Nantinya, masing-masing pedagang mendapatkan 6 hingga 14 karton Minyakita.

Menjelang Ramadan, kata Ine, Pemerintah Kabupaten Cirebon meminta 1.500 karton Minyakita. Pada momen akbar tersebut, seluruh kebutuhan pokok bakal mengalami lonjakan permintaan.

“Kami berharap stok Minyakita akan aman, bahkan hingga lebaran,” kata Ine.

Berdasarkan instruksi dari Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kg per orang per hari untuk minyak goreng curah dan 2 liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan MinyaKita.

Selain itu, dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 6 Februari 2023 ini menyebutkan, penjual minyak goreng rakyat harus mematuhi harga Domestic Price Obligation (DPO) dan harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kilogram.

Namun, pantauan di pasar Minyakita dijual dengan harga paling rendah Rp16.000 per liter hingga Rp20.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper