Bisnis.com, BANDUNG—Kenaikan ongkos haji 2023 yang mencapai Rp49,8 juta per orang diyakini tidak akan mengurangi minat warga Jawa Barat menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat Ajam Mustajam mengatakan meski sejumlah daerah sudah melaporkan adanya pembatalan rencana naik haji 2023 ini, namun pihaknya menenggarai bukan karena masalah kenaikan biaya.
Menurutnya hampir setiap tahun, calon jemaah haji ada saja yang gagal berangkat dengan berbagai alasan. "Namun, untuk alasan enggak bisa melunasi bipih [biaya penyelenggaraan ibadah haji] nyaris tidak ada,” katanya di Bandung, Jumat (17/2/2023).
Ajam mencatat kegagalan berangkat jemaah ada yang dikarenakan fisik tidak memadai dan meninggal dunia.
“Bagi mereka yang gagal berangkat bisa digantikan oleh muhrim, ahli waris, atau keluarganya, namun dengan syarat dan ketentuan yang berlaku," ujar Ajam.
Usai Kementerian Agama dan DPR RI menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), pihaknya langsung menggelar sosialisasi bersama Kemenag Kota dan Kabupaten serta pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) se-Jawa Barat.
Ajam mengatakan sosialisasi pada 1.000 peserta sudah dilakukan untuk memberi pemahaman kepada stakeholder.
"Penetapan BPIH yang sudah disepakati kemenag dengan pemerintah adalah untuk keadilan dan berkesinambungan. Baik untuk calon jemaah haji yang berangkat tahun ini maupun yang waiting list yang jumlahnya mencapai 5 juta lebih," katanya.
Ajam berharap masyarakat khususnya calon jemaah haji bisa menerima keputusan soal BIPIH ini. "Intinya, biaya haji tahun ini ada penyesuaian, karena dilihat dari berbagai faktor," jelasnya.
Penyesuaian BPIH terjadi karena perubahan skema persentase komponen dan nilai manfaat. Pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dengan komposisi BPIH dan nilai manfaat.
Ini dilakukan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis.
Nilai manfaat, bersumber dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Karenanya, nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta yang masih menunggu antrean berangkat.