Bisnis.com, CIREBON - Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim menyatakan mundur dari jabatan sebagai orang nomor dua di Kota Mangga adalah keputusan terbaik.
Lucky mengatakan ia sudah tidak mampu lagi mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu. Pilihan terbaiknya adalah mundur dan mengembalikan semua fasilitas yang sudah didapatkan kepada negara.
"Kalau misalnya tidak bisa bekerja dengan baik, pilihannya adalah mundur. Daripada memfasilitasi diri menggunakan uang rakyat. Lebih baik mundur, masih banyak kesempatan lain untuk mengabdi kepada masyarakat," kata Lucky melalui siaran video yang diterima Bisnis.com, Rabu (15/3/2023).
Lucky mengatakan, pejabat yang bekerja tidak benar harusnya memiliki rasa malu. "Pejabat itu dibayar pakai uang rakyat, itu amanah dunia akhirat. Rakyat cari uang itu susah. Masyarakat berharap pejabatnya bekerja dengan benar, tetapi nyatanya ada yang jahat dan kotor," kata Lucky.
Lucky Hakim resmi menjabat Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026 pada Jumat (26/2/2021). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Merdeka, Kota Bandung.
Lucky yang menjadi pendamping Bupati Indramayu Nina Agustina, dilantik berdasarkan putusan Nina-Lucky sebagai kepala daerah, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131.32-266 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Sebelumnya, pasangan calon nomor urut empat itu, berhasil meraih suara tertinggi dalam pilkada beberapa waktu lalu, yakni sebesar 313.768 atau 36,76 persen.
Sementara, di urutan kedua dalam pilkada tersebut yakni pasangan nomor urut tiga, yaitu Daniel Mutaqien-Taufin. Pasangan tersebut berhasil mendapatkan suara sebanyak 243.151.
Kemudian, urutan ketiga ditempati oleh pasangan nomor urut satu, yaitu Muhamad Sholihin-Ratnawati dengan perolehan suara 223.247. Sedangkan di posisi terakhir, nomor urut dua Toto Sucartono-Deis Handika hanya 73.494 suara.
Selama pilkada Indramayu berlangsung, total suara sah sebanyak 853.660 dan suara tidak sah 16.865. Berdasarkan catatan, jumlah daftar pemilih (DPT) mencapai 1.302.788.