Bisnis.com, CIREBON - Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengaku sudah meminta kepada Perumda Air Minum Tirtajati tidak menaikkan tarif penggunaan air bersih secara signifikan.
Imron mengatakan tarif PDAM menjadi salah satu penyumbang inflasi pada 2022. Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, setiap daerah harus melakukan upaya agar tidak menaikan tarif di atas batas kewajaran.
“Kalau mau menaikan tarif, tidak lebih dari 10 persen. Intinya, harus rasional,” kata Imron saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkab Cirebon, Rabu (1/2/2023).
Meskipun begitu, kata Imron, tarif dari setiap penggunaan air bersih yang dikelola Perumda Air Minum Tirtajati Kabupaten Cirebon, lebih terjangkau dibandingkan dengan kota/kabupaten lainnya di Jawa Barat.
“Kita (Kabupaten Cirebon), tarifnya jauh lebih rendah dibandingkan dengan Bandung atau kota besar lainnya,” kata Imron.
Perumda Air Minum Tirtajati Kabupaten Cirebon memastikan pada 2023 ini tidak bakal menaikkan tarif penggunaan air bersih.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirtajati Kabupaten Cirebon Suharyadi mengatakan penyesuaian tarif penggunaan air bersih terakhir dilakukan pada 2022. Namun kenaikan hanya 16 persen dari tarif sebelumnya Rp5.000 per kubik.
“Penyesuaian tarif terakhir yang kita lakukan juga tidak besar, hanya sebesar Rp1.000,” kata Suharyadi.
Suharyadi mengatakan, penyesuaian yang dilakukan pada tahun dilakukan karena adanya kenaikan bahan baku pengolahan dari sumber air.
Menurutnya, penyesuaian tarif dilakukan agar pelayanan kepada seluruh pelanggan berjalan optimal. “Sementara, tahun ini tidak akan mengalami perubahan harga,” katanya.