Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lahan 53 Hektare Eks HGU Pabrik Gula Subang Disertifikatkan untuk Masyarakat

Rencananya masyarakat akan mendapatkan sertifikat lahan eks hak guna usaha (HGU) pabrik gula itu pada Juni 2023.
Bupati Subang Ruhimat/Antara
Bupati Subang Ruhimat/Antara

Bisnis.com, SUBANG - Lahan seluas sekitar 53 hektare bekas HGU pabrik gula Rajawali II, di Dusun Cidangdeur, Desa Pasirbungur, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, akan disertifikatkan untuk diberikan kepada masyarakat setempat.

"Sebelumnya kami telah berusaha untuk menyampaikan aspirasi masyarakat ke Kementerian ATR/BPN untuk memperjuangkan lahan eks HGU yang telah menjadi wilayah pemukiman," kata Bupati Subang Ruhimat, Rabu (1/2/2023).

Rencananya masyarakat akan mendapatkan sertifikat lahan eks hak guna usaha (HGU) pabrik gula itu pada Juni 2023.

Ia menyampaikan agar lahan yang disertifikatkan itu nantinya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, dan tidak diperjualbelikan.

"Pesan saya, jangan sampai lahan yang sudah di sertifikatkan itu dijual," kata dia.

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Subang Hengky Sipayung mengatakan pihaknya telah melaksanakan pendataan untuk program retribusi tanah.

“Kami dari BPN, sesuai dengan pendataan beberapa bulan lalu, ada sekitar 53 hektarE tanah eks HGU pabrik gula di Subang yang diajukan untuk program retribusi tanah," kata dia.

Disampaikan kalau tahun ini pihaknya mengajukan ke tingkat provinsi dan pusat terkait program retribusi tanah atau sertifikasi tanah untuk masyarakat.

"Mudah-mudahan kami mendapat bantuan dari bupati untuk mendorong program tersebut,” kata Hengky.

Kepala Dinas Pertanian Subang, Nenden Setiawati, mengatakan kalau pemerintah selalu berusaha untuk membantu dan merealisasikan harapan warga, salah satunya adalah penyertifikatan tanah atau lahan eks HGU di Pasirbungur, Subang.

“Kita usahakan, pemerintah daerah untuk penyertifikatan lahan. Saya berharap warga tidak menjadi buruh tani, tetapi menjadi petani demi meningkatkan kesejahteraan," kata dia.

Selanjutnya untuk pengolahan lahan, katanya, Dinas Pertanian akan membantu pendistribusian pupuk subsidi, benih, alat mesin pertanian dan lain-lain.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper