Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pemkab Sumedang Gandeng Swasta Akselerasi Sertifikasi PIRT Pelaku UMKM

Kepala Bidang UKM Diskop UKMPP Wuddan Lukmanul Hakim mengatakan sertifikasi PIRT merupakan hal yang penting saat ini bagi pelaku UMKM.
Dea Andriyawan
Dea Andriyawan - Bisnis.com 30 Januari 2023  |  17:51 WIB
Pemkab Sumedang Gandeng Swasta Akselerasi Sertifikasi PIRT Pelaku UMKM
Ilustrasi - Bisnis

Bisnis.com, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang terus meningkatkan kolaborasi dengan sektor bisnis untuk meningkatkan kompetensi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Salah satunya adalah dengan melakukan pelatihan keamanan pangan agar bisa mendapatkan sertifikasi Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).

Kepala Bidang UKM Diskop UKMPP Wuddan Lukmanul Hakim mengatakan sertifikasi PIRT merupakan hal yang penting saat ini bagi pelaku UMKM.

Pasalnya, sertifikasi PIRT menjadi salah satu syarat pemasaran produk UMKM ke pasar yang lebih luas.

“Setiap produk UMKM makan olahan sudah barang tentu harus mengikuti pelatihan penyuluhan ketahanan pangan. Karena pelatihan ini merupakan syarat untuk mendapatkan sertifikat pangan industri rumah tangga (PIRT),” kata Wuddan, Senin (30/1/2023).

Menurut Wuddan, pihaknya terus berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan sebagai SKPD teknis yang mengeluarkan izin PIRT.

“Kami terus berkolaborasi utamanya dengan Dinas Kesehatan juga BUMN. Karena memang proses pengolahan makanan itu tempatnya harus bersih, bahan bakunya juga tidak berbahaya kemudian limbahnya juga harus jelas kemana dibuangnya," ujarnya.

Menurutnya, pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan sektor bisnis untuk mendorong akselerasi sertifikasi pelaku UMKM di Sumedang.

Salah satunya adalah dengan Coca Cola Europasific Partner (CCEP) dengan menggelar pelatihan Kemanan Pangan bagi para pelaku UMKM di Aula Tampomas, Gedung Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS) beberapa waktu lalu.

Corporate Affairs Manager CCEP Indonesia, Denny Wahyudi mengatakan, ada 50 pelaku UMKM yang difasilitasi untuk mengikuti PKP guna menempuh persyaratan mendapat sertifikat PIRT.

“Untuk mendapat serifikat PIRT tersebut memang gratis, tapi para pelaku UMKM harus mengikuti terlebih dahulu kegiatan PKP. Nanti setelah kegiatan ini atau sekitar 2 pekan kedepan, para peserta akan diberikan sertifikat telah mengikuti PKP. Kemudian pada 3 bulan kedepan baru keluar sertifikat PIRT,” ucap Denny. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

sumedang umkm
Editor : Ajijah

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Download Aplikasi E-Paper sekarang dan dapatkan FREE AKSES selama 7 hari!
    back to top To top