Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Sumedang Gandeng Swasta Akselerasi Sertifikasi PIRT Pelaku UMKM

Kepala Bidang UKM Diskop UKMPP Wuddan Lukmanul Hakim mengatakan sertifikasi PIRT merupakan hal yang penting saat ini bagi pelaku UMKM.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang terus meningkatkan kolaborasi dengan sektor bisnis untuk meningkatkan kompetensi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Salah satunya adalah dengan melakukan pelatihan keamanan pangan agar bisa mendapatkan sertifikasi Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).

Kepala Bidang UKM Diskop UKMPP Wuddan Lukmanul Hakim mengatakan sertifikasi PIRT merupakan hal yang penting saat ini bagi pelaku UMKM.

Pasalnya, sertifikasi PIRT menjadi salah satu syarat pemasaran produk UMKM ke pasar yang lebih luas.

“Setiap produk UMKM makan olahan sudah barang tentu harus mengikuti pelatihan penyuluhan ketahanan pangan. Karena pelatihan ini merupakan syarat untuk mendapatkan sertifikat pangan industri rumah tangga (PIRT),” kata Wuddan, Senin (30/1/2023).

Menurut Wuddan, pihaknya terus berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan sebagai SKPD teknis yang mengeluarkan izin PIRT.

“Kami terus berkolaborasi utamanya dengan Dinas Kesehatan juga BUMN. Karena memang proses pengolahan makanan itu tempatnya harus bersih, bahan bakunya juga tidak berbahaya kemudian limbahnya juga harus jelas kemana dibuangnya," ujarnya.

Menurutnya, pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan sektor bisnis untuk mendorong akselerasi sertifikasi pelaku UMKM di Sumedang.

Salah satunya adalah dengan Coca Cola Europasific Partner (CCEP) dengan menggelar pelatihan Kemanan Pangan bagi para pelaku UMKM di Aula Tampomas, Gedung Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS) beberapa waktu lalu.

Corporate Affairs Manager CCEP Indonesia, Denny Wahyudi mengatakan, ada 50 pelaku UMKM yang difasilitasi untuk mengikuti PKP guna menempuh persyaratan mendapat sertifikat PIRT.

“Untuk mendapat serifikat PIRT tersebut memang gratis, tapi para pelaku UMKM harus mengikuti terlebih dahulu kegiatan PKP. Nanti setelah kegiatan ini atau sekitar 2 pekan kedepan, para peserta akan diberikan sertifikat telah mengikuti PKP. Kemudian pada 3 bulan kedepan baru keluar sertifikat PIRT,” ucap Denny. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper