Bisnis.com, SUMEDANG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumedang memastikan tahun ini kembali membuka program magang ke Jepang.
Kepala Bidang Vokasi dan Produktifitas Kerja pada Disnakertrans Kabupaten Sumedang Gunawikarya mengatakan saat ini Jepang sedang membutuhkan tenaga kerja untuk sektor konstruksi, pertanian, perikanan, otomotif, pengolahan makanan, perawat lansia, hospitality, dan sektor lainnya.
"Biasanya Pemda hanya memfasilitasi 50 orang, namun dengan adanya MoU dengan perusahaan ini kemungkinan potensinya ratusan orang. Insya Allah hari ini (16/1/2023) akan dibuka pendaftaran sampai 31 Januari 2023 melalui sebuah tautan yang bisa diakses via internet, sehingga siapapun boleh mendaftar," kata Gunawikarya, Senin (16/1/2023).
Adapun, sambung dia, mekanisme yang harus ditempuh setelah melakukan pendaftaran, akan ada pelatihan yang dilakukan oleh LPK selama berbulan-bulan.
Oleh sebab itu, dengan bekerja di Jepang dipastikan dapat meningkatkan pendapatan keluarga, mengurangi angka kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran.
"Sebelum mereka berangkat ada kontrak kerja yang jelas pekerjannya seperti apa, gaji yang akan diterima berapa Yen (mata uang Jepang). Tapi pengalaman kami yang magang itu bisa dapat 15.000 yen atau sekitar Rp16 juta dengan biaya hidup sekitar Rp5 juta sehingga masih ada lebihnya bagi yang ingin mengirim uang ke kampung halamannya paling kecil Rp6 juta," ujarnya.
Meski demikian dijelaskan Gunawikarya, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni ada salah satu perusahaan PT OS Selnajaya yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultasi bisnis dan manajemen, serta pengembangan kualitas SDM di dalam dan luar negeri, akan memfasilitasi seluruh biaya penyiapan ke Jepang sehingga bagi yang berminat tidak perlu berpikir panjang untuk berangkat ke Jepang.
"Andaikata calon peserta magang ada yang tidak selesai di tengah jalan tetap harus membayar secara bertahap alias tidak gratis juga, karena ada dana talang dari perusahaan. Nanti yang akan menjadi jaminan adalah Pemda melalui perjanjian antara calon peserta magang dengan perusahaan sehingga kalau terjadi sesuatu semua akan terlibat," pungkasnya. (K34)