Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perhatian! Dinkes Tetapkan Jabar Darurat Medis Ciki Ngebul

Di Tasikmalaya total ada 24 anak yang diduga mengalami keracunan. Dari angka itu, 16 anak tidak bergejala, 7 anak bergejala, dan satu anak dilarikan ke RS.
Jajanan ciki ngebul/Antara
Jajanan ciki ngebul/Antara

Bisnis.com, BANDUNG--Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar menetapkan status darurat medis pada jajanan ciki ngebul usai 28 kelompok usia anak dari dua kabupaten dan kota di Jawa Barat dinyatakan keracunan jajanan yang engandung gas nitrogen tersebut.

Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinkes Jabar Dewi Ambarwati mengatakan saat ini status kesehatan di Jabar tengah dalam darurat medis. Artinya, pengawasan terhadap kasus ini lebih di massifkan.

"Pada 3 Januari 2023 kemarin kami dapat surat rujukan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kemenkes. Dimana menyatakan agar kasus ini merupakan kedaruratan medis," kata Dewi, Rabu (11/1/2023).

Menurutnya penetapan status kedaruratan medis ini akan meningkatkan kewaspadaan pada semua rumah sakit untuk langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan ketika mendapatkan laporan kasus keracunan akibat ciki ngebul.

"Semua rumah sakit di Jabar ada kasus yang berhubungan dengan konsumsi ciki ngebul dengan mual, muntah, dan berdampak pada lambung mohon dilaporkan," ucapnya.

Meski kasus ini bukan masuk dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB). Dewi mengatakan, penetapan status KLB memiliki banyak tahap yang harus dilalui. Seperti adanya peningkatan kasus baru, dan berpotensi menjadi wabah.

Sedangkan, untuk di Jabar, kasus ada 28 yang terdapat di dua kabupaten dan kota, yaitu: Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi. Sehingga, penetapan status baru kedaruratan medis.

"Ini masuk dalam kedaruratan medis, jadi kami masuk dalam pengawasan, tetap di perhatikan di lapangan untuk memantau kasus serupa terulang di daerah lain. Untuk dua kabupaten dan kota sendiri sudah aman," katanya.

Sebelumnya, Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Jabar Rustandi mengatakan untuk peristiwa keracunan ciki ngebul di Kabupaten Tasikmalaya terjadi pada 15 November 2022. Sedangkan Kota Bekasi pada 21 Desember 2022.

Ryan Bayusantika menjelaskan, peristiwa di Kabupaten Tasikmalaya total ada 24 anak yang diduga mengalami keracunan. Dari angkat itu, 16 anak tidak bergejala, tujuh anak bergejala, dan satu anak dilarikan ke rumah sakit.

Untuk kasus di Kota Bekasi, tercatat ada empat anak yang keracunan usai mengonsumsi ciki ngebul. Dari angka tersebut, satu anak dilarikan ke RS Haji Jakarta Selatan karena mengalami peradangan pada bagian dinding ususnya. Sehingga, total kasus yang tercatat ada 28 anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper