Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar Berseliweran di Sosmed, Polisi: Jangan Terlalu Yakini

Saat ini petugas tengah melakukan verifikasi data sesuai fakta di lapangan untuk mengetahui secara pasti rangkaian kejadian.
Dea Andriyawan
Dea Andriyawan - Bisnis.com 07 Desember 2022  |  11:49 WIB
Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar Berseliweran di Sosmed, Polisi: Jangan Terlalu Yakini
Polisi menutup akses ruas Jalan Astanaanyar, sehingga kendaraan baik roda dua maupun roda empat tidak dapat melintasi jalan tersebut pasca-bom bunu diri di halaman Polsek Astanaanyar Kota Bandung Jawa Barat pada Rabu (7/12/2022) pagi. JIBI - Bisnis/Wisnu Wage

Bisnis.com, BANDUNG - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo meminta masyarakat untuk tidak terlalu meyakini informasi yang berseliweran di Sosial Media terkait insiden diduga bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung.

"Untuk informasi-informasi memang kita lihat baik di medsos maupun di publik memang berseliweran informasi, kita sarankan masyarakat untuk tidak meyakini informasi yang bergulir tersebut," kata Ibrahim, di Bandung, Rabu (7/12/2022).

Menurutnya, saat ini petugas tengah melakukan verifikasi data sesuai fakta di lapangan untuk mengetahui secara pasti rangkaian kejadian.

"Karena data dan informasi yang ada di publik harus kita verifikasi dan harus kita pertanggungjawabkan dengan fakta-fakta yang ada, untuk itu untuk tidak meyakini informasi yang bergulir di publik tersebut," imbuhnya.

Setelah verifikasi selesai, maka ia memastikan pihaknya akan memberikan informasi akurat kepada masyarakat terkait kejadian yang diduga bom bunuh diri tersebut.

"Akan kita berikan informasi yang akurat setelah verifikasi data yang sedang kita lakukan," jelasnya. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bom bunuh diri
Editor : Ajijah

Artikel Terkait



Berita Terkini

Terpopuler

Download Aplikasi E-Paper sekarang dan dapatkan FREE AKSES selama 7 hari!
back to top To top