Bisnis.com, PURWAKARTA - Pemkab Purwakarta berharap bantuan dari pemerintah pusat untuk memperjuangkan nasib para honorer di wilayah ini untuk bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha menjelaskan berdasarkan data yang ada jumlah honorer di lingkup Pemkab Purwakarta berkisar 5.900 orang.
Di satu sisi, keberadaan honorer itu sangat membantu pekerjaan ASN, namun di sisi lain beban semuanya mulai dari gaji, tunjungan dll mereka itu ditanggung oleh pemda.
"Makanya, 2023 mendatang kami mengusulkan agar anggaran untuk kebutuhan PPPK di lingkungan Pemkab Purwakarta dibiayai oleh Pemerintah Pusat atau dari APBN. Sebab jika mengandalkan kemampuan APBD, itu tidak akan bisa," ujar Norman kepada wartawan, Senin (28/11/2022).
Norman mengungkapkan tahun ini Pemkab Purwakarta sedang melakukan proses perekrutan PPPK dengan jumlah 349 orang. Sedangkan, jumlah honorer yang ada sebanyak 5.900 orang.
"Kemampuan APBD kita tahun ini hanya bisa menyediakan anggaran untuk PPPK dengan jumlah 349 orang. Makanya kita butuh bantuan dari pusat," kata dia.
Karena, kata dia, ada kebutuhan yang mendesak saat ini yaitu untuk tenaga PPPK di Kabupaten Purwakarta saat ini yaitu formasi guru dan tenaga kesehatan.
"Formasi PPPK untuk tenaga guru dan kesehatan sangat diperlukan dan kita berharap di tahun 2023 anggarannya bisa dibiayai oleh pusat," ujar Norman.
Norman menambahkan, usulan agar anggaran PPPK bisa dibiayai dari APBN bukan dari APBD tersebut bukan hanya diusulkan Pemkab Purwakarta, tetapi dari sejumlah pemerintah daerah di Indonesia. (K60)