Bisnis.com, CIREBON - Bupati Cirebon Imron Rosyadi menyebutkan akan melindungi salah satu warganya yang dituding sebagai hacker Bjorka.
Imron mengatakan pemerintah daerah wajib melindungi warganya yang mengalami tindakan tidak menyenangkan atau pun dirugikan.
“Yang bersangkutan mengalami ketakutan. Pendampingan juga sudah dilakukan oleh pihak Polres Cirebon Kota,” kata Imron saat ditemui Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (15/9/2022).
Warga Kabupaten Cirebon, Muhammad Said Fikriansyah, dituding sebagai hacker Bjorka yang beberapa waktu terakhir ini ramai diperbincangkan karena membongkar data pribadi pejabat tinggi negara.
Tudingan Fikriasnyah sebagai seorang hacker berawal dari unggahan akun instagram @volt_anonym yang menyebutkan Bjorka memiliki nama asli Muhammad Said Fikriansyah.
"Saya bukan Bjorka," ujar Said Fikriansyah.
Baca Juga
Fikriansyah mengaku, sehari-sehari ia bekerja sebagai tenaga harian lepas editing video untuk konten YouTube. Ia pun kaget dengan adanya tudingan sebagai hacker.
Ia pun mengaku, tuduhan tersebut membuatnya sangat terganggu, "Sangat terganggu banget," kata Fikriansyah.
Nama Bjorka dalam beberapa tahun terakhir ramai diperbincangkan. Namanya melejit setelah menggungah data registrasi SIM card hingga membocorkan data pribadi para petinggi negeri.
Bjorka ditemukan dalam BreachForums. Bergabung pada 9 Agustus 2022, reputasi pembobol tersebut sudah mendapatkan bintang enam.
Debut peretasan yang dilakukan Bjorka pertama kali yakni, menggungah data pelanggan Tokopedia sebesar 24 GB. Dalam data tersebut, berisikan user ID, password, nomor telepon, dan email.
Pembobolan data kedua yang dilakukan Bjorka menyasar kepada media sosial Wattpad. Sebanyak 270 juta lebih data milik pengguna yang berisikan nomor kontak, email, dan password berhasil didapatkan.
Salah satu perusahaan layanan penyedia internet, IndiHome menjadi korban dari Bjorka. Data 26 juta lebih pengguna bocor. Dalam data tersebut, terdapat nomor induk kependudukan, gender, hingga nama lengkap.
Kemudian, 1,3 miliar data registrasi SIM card dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tak luput dari aksi peretasan. Di dalamnya, terdapat nomor telepon, nomor induk kependudukan, dan tanggal registrasi.