Bisnis.com, KARAWANG - Pemkab Karawang meminta izin pemanfaatan aset dan lahan milik PT KAI untuk dikelola menjadi ruang terbuka hijau.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menuturkan telah melakukan penandatangan kerja sama untuk pemanfaatan aset dan lahan milik PT KAI Daop I Jakarta tersebut. Pihaknya menyambut baik karena PT KAI bersedia meminjamkan asetnya untuk dimanfaatkan kepentingan umum.
"Fokus kami saat ini, salah satunya ingin mempercantik wilayah. Kami memastikan bahwa pemerintah benar-benar serius untuk menciptakan Karawang yang lebih tertib dan indah," ujar Cellica dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).
Cellica menjelaskan, rencananya ada beberapa titik lahan milik PT KAI yang akan dibangun ruang terbuka hijau dan taman. Di antaranya, ada di sekitar kawasan pasar Rengasdengklok, dan Taman Ade Irma. Rencana pembangunan RTH dan taman tentunya memiliki dampak positif yang besar, terutama dari sektor perekonomian.
Sementara itu, Executive Vice President PT KAI Daop 1 Jakarta Suryawan Putra Hia mengungkapkan pihaknya siap bersinergi dan mendukung rencana Pemkab Karawang dalam melakukan penataan lingkungan. Dirinya pun berharap, kedepan bisa lebih terjalin kerja sama yang baik.
"Kami sangat mendukung perkembangan wilayah di Kabupaten Karawang untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset milik PT KAI khususnya yang ada di Pasar Rengasdengklok," ujarnya.
Dalam hal ini, pihaknya juga berharap agar aset PT KAI yang ada bisa dioptimalkan dan tertata dengan baik. Sehingga dapat turut memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Karawang. Bisa saja ke depannya, MoU ini lebh diperjelas lagi.
Sehingga bisa dijelaskan apa saja penataannya, bagaimana pemanfaatan dan pengoptimalan asetnya. Dengan begitu, nanti dari KAI bisa turut membantu Pemkab Karawang juga.
"Kami juga sebenarnya telah melaksanakan beberapa kerja sama dengan kepala daerah mengenai aset aset PT KAI. Memang yang diharapkan kita bisa bersinergi dan berkolaborasi," pungkasnya. (K60)