Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menuntaskan vaksinasi tahap I penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak di 22 daerah dari 27 kabupaten/kota.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana mengatakan tersisa 5 kabupaten/kota yang sampai Rabu (27/7) masih menggenjot pelaksanaan vaksinasi PMK tahap I. “Sebanyak 22 daerah sudah selesai melakukan vaksinasi tahap I,” katanya kepada Bisnis, Kamis (28/7).
Menurutnya ke 5 daerah tersebut antara lain Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bogor, Kabupaten Garut dan Subang. Rata-rata, saat ini pelaksanaan vaksinasi di lima daerah tersebut masih berlangsung. Namun ada juga kasus penghentian vaksinasi karena hewan ternak sudah tertular.
Kelima daerah tersebut tercatat memiliki populasi hewan ternak cukup tinggi dibanding daerah lain. Karena itu jumlah dosis vaksin pada tahap I yang disalurkan pun besar, dimana Bandung Barat mencapai 26.800 dosis, Kabupaten Bandung 18.800, lalu Garut 13.500 dan Subang 10.500.
DKPP Jabar mencatat dari alokasi 121.200 dosis vaksin PMK tahap I yang disalurkan Kementerian Pertanian ke Jawa Barat, sebanyak 95.248 dosis dilaporkan secara manual sudah disuntikan pada hewan ternak. “Capaian vaksinasi di Jawa Barat sudah mencapai 78,59 persen dari target, seiring waktu ini pasti akan terus bertambah,” tuturnya.
Rencananya pada vaksinasi tahap II Jawa Barat akan mendapat tambahan dosis vaksin sebesar 126.100 dosis. Arifin menuturkan dari 50.781 kasus hewan ternak yang tertular tingkat kesembuhannya mencapai 60 persen. “Tingkat kematian akibat PMK di Jabar hanya 3,5 persen atau 1.793 hewan ternak,” tuturnya.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) PMK Jabar Supriyanto mengatakan sekitar 917 petugas vaksinasi yang terdiri dari medik veteriner, paramedik veteriner, dan inseminator dikerahkan untuk menggenjot vaksinasi PMK.
Supriyanto juga mengemukakan , Pemerintah Provinsi Jabar memiliki fasilitas penyimpanan vaksin PMK berkapasitas 200.000 sampai 250.000 dosis. Selain penyimpanan, alat vaksinasi PMK lainnya, seperti jarum suntik, tergolong memadai.
"Dari sarana, insyaallah sudah cukup. Vaksin dari pemerintah pusat sudah kita sebar ke kabupaten/kota. Kalau ditanya apa kendalanya, itu ada beberapa wilayah yang laju infeksinya tinggi. Itu membuat petugas kesulitan mendapatkan hewan ternak yang sehat. Itu yang menjadi kendala," tuturnya.
Pihaknya juga memastikan petugas di lapangan mengikuti petunjuk pemerintah pusat dalam memvaksin PMK. Salah satunya, kriteria hewan ternak yang menjadi target prioritas vaksinasi.
"Ada petunjuk dari pusat. Untuk vaksinasi tahap I, tahap II. Pertama itu kriteria diberikan kepada ternak-ternak sapi bibit. Kemudian yang kedua, diberikan kepada ternak sapi perah. Yang ketiga, ternak yang mempunyai hidup masih panjang, misalnya pada ternak muda yang dipelihara masyarakat," katanya.
Selain vaksinasi, Pengawasan lalu lintas hewan ternak antardaerah pun intens diperkuat. Supriyanto mengatakan Provinsi Jabar pun sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang Standar Operasional Prosedur Lalu Lintas Hewan Ternak untuk mencegah penyebaran PMK juga sosialisasi yang intens dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan penanganan PMK tak jauh berbeda dengan Covid-19. Pemprov Jabar membuat gugus tugas dari tingkat kota atau kabupaten hingga desa. “Sisanya penularan bisa kita batasi dengan pemeriksaan di batas wilayah Jabar, gugus tugas, vaksinasi dan obat-obat," kata Ridwan Kamil. (K57)