Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waduh! Ribuan PNS dan Dosen di Garut Diduga Terima Bansos dari Pemerintah

Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Garut masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau data penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Seorang warga di Jawa Barat menerima bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan oleh pemerintah selama pandemi Covid-19/Antara
Seorang warga di Jawa Barat menerima bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan oleh pemerintah selama pandemi Covid-19/Antara

Bisnis.com, GARUT - Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Garut masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau data penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut Wawan Sutiawan mengatakan data tersebut terungkap saat pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Sosial belum lama ini.

Dalam DTKS, jumlah PNS yang diduga menerima sosial tersebut mencapai 2.800 orang. Data itu, termasuk pula dosen di perguruan tinggi.

"Sangat kaget, kenapa PNS dan dosen bisa masuk ke dalam daftar penerima bantuan sosial," kata Wawan di Kabupaten Garut, Jumat (22/7/2022).

Wawan menuturkan, jumlah DTKS di Kabupaten Garut saat ini mencapai angka 1,9 juta. Namun, yang sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah hanya 1,2 juta.

Pihaknya meminta kepada Dinas Sosial Kabupaten Garut untuk segera menghapus data ribuan PNS dalam DTKS tersebut.

"Harus dihapus. Supaya ribuan slot itu untuk warga yang benar-benar membutuhkan bantuan dari pemerintah," katanya.

Wawan mengatakan, beberapa waktu lalu ditemukan adanya salah satu warga miskin yang tinggal di rumah tak ayak huni. Namun, orang tersebut tida masuk ke dalam DTKS.

"Proses verifikasi dan validasi data harus dilakukan Dinas Sosial. Jangan sampai, warga yang rumahnya reot dan membutuhkan tidak dapat bantuan," kata Wawan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengaku terkejut dengan adanya temuan data penerima Bansos berstatus PNS dan Dosen.

Meski begitu, pihaknya belum mengetahui secara pasti data tersebut karena belum ada laporan.

"Kalau memang ada, kita perintahkan untuk dihapus. Biar bisa digantikan dengan warga yang memang membutuhkan," paparnya.

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari Dinas Sosial Kabupaten Garut terkait masuknya PNS ke dalam DTKS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper