Bisnis.com, SUMEDANG - PT KAI Daop 2 Bandung kembali menertibkan aset dalam rangka optimalisasi aset berupa rumah perusahaan yang berlokasi di Jl Laswi, Kota Bandung.
Manager Humasda Daop 2 Bandung Kuswardojo mengatakan penertiban dilakukan terhadap 7 rumah yang berada di atas lahan yang merupakan aset perusahaan KAI tepatnya di Jl. Laswi No. 24, 28, 30, 32, 34, 36, dan 38.
Sertifikat hak pakai No.2 tahun 1988 menjadi bukti kepemilikan atas aset dilokasi tersebut juga diperkuat dengan disahkan melalui surat keterangan Konfirmasi Bidang Tanah dari BPN yang menyatakan aset tersebut beserta batas-batasnya benar milik negara di bawah pengelolaan KAI.
Hal tersebut pun sudah berulang kali disampaikan pada saat sosialisasi terhadap penghuni aset.
Kuswardojo menambahkan penertiban dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan juga didampingi oleh aparat kewilayahan, TNI dan Polri.
KAI dipastikam mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku dan mempersilakan bagi siapapun yang merasa memiliki hak atas aset tersebut untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.
"KAI akan terus melakukan upaya penataan aset yang dikelolanya, untuk menjaga keselamatan aset negara," tutup Kuswardojo. (K34)