Bisnis.com, CIREBON - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak terjadi 52 desa wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon, 52 desa tersebut tersebar mulai dari wilayah barat hingga timur Kabupaten Cirebon.
Sekretaris Distan Kabupaten Cirebon, Encus Suswaningsih mengatakan, jumlah hewan ternak yang terpapar PMK hingga Kamis (7/7/2022) mencapai 1.545 ekor.
Ribuan ekor tersebut terdiri dari, 1.170 ekor sapi potong, 25 ekor sapi perah, 340 ekor kerbau, dan 10 ekor domba.
"Ribuan ekor sapi yang terpapar PMK itu tersebar di 32 kecamatan. Beberapa kecamatan di antaranya, Tengah Tani, Talun, dan Gunung Jati," kata Encus saat dihubungi Bisnis.com, Kamis (7/7/2022).
Selama wabah PMK melanda, Distan Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 9 ekor hewan ternak mati, 75 ekor dipotong paksa, dan 565 lainnya berhasil sembuh.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menegaskan PMK saat ini berstatus kondisi darurat tertentu, bukan darurat nasional.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional yang terintegrasi Indonesia (iSIKHNAS), hingga saat ini terdapat 19 provinsi dan 231 kabupaten/kota yang terkonfirmasi terpapar PMK.
Langkah BNPB dan Kementerian Pertanian setelah status setiap daerah ditentukan yakni mengatur lalu lintas ternak sesuai dengan zona penularan.
langkah-langkah pencegahan dan pengendalian akan diperkuat dengan vaksinasi dan pengobatan.
Berbagai upaya lain yang Satgas lakukan dengan tetap memperhatikan implikasi terhadap hak-hak masyarakat dan peternak sesuai aturan yang berlaku dan ditetapkan sesuai dengan dinamika keadaan.