Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Ridwan Kamil: Kita Coba Dulu

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya akan turut mensosialisasikan kebijakan ini kepada warga karena sudah menjadi keputusan pemerintah.
Warga menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi saat membeli minyak curah di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). Pemerintah akan menerapkan aturan baru terkait pembelian dan penjualan minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan nomor induk kependudukan pada KTP yang akan diberlakukan pada 11 Juli mendatang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Warga menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi saat membeli minyak curah di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). Pemerintah akan menerapkan aturan baru terkait pembelian dan penjualan minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan nomor induk kependudukan pada KTP yang akan diberlakukan pada 11 Juli mendatang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah segera memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) via aplikasi PeduliLindungi.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya akan turut mensosialisasikan kebijakan ini kepada warga karena sudah menjadi keputusan pemerintah.

"Tentunya semua keputusan pemerintah pusat kita wajib melaksanakan dan proses pelaksanaan itu akan ada evaluasi. Seperti halnya lain-lain," katanya di Gedung Merdeka, Bandung, Selasa (28/6/2022).

Menurutnya kebijakan ini akan dijalankan sekaligus dievaluasi jika ada kendala dalam pelaksanaannya. "Jadi kita coba dulu sesuai arahan, kalau kerja di Kendala terjadi kemacetan dan lain-lain kita lihat bagaimana cara solusinya," ujarnya.

Penerapan pembelian lewat PeduliLindungi menurutnya bisa mudah dilalukan di Jabar mengingat jumlah warga yang divaksinasi sangat tinggi.

"Karena vaksin [di Indonesia] sudah 80 juta lebih [warga] ya, artinya di PeduliLindungi itu sudah tercatat mayoritas warga Jawa Barat itu sebenarnya sudah aman ya," katanya.

Syarat PeduliLindungi juga dinilai bisa dipenuhi warga Jabar karena merupakan syarat formal pembelian.

Menurutnya kebijakan ini sempat dilakukan pihaknya melalui aplikasi Sapa Warga untuk pembelian minyak goreng curah dua bulan lalu yang kemungkinan bisa disinkronisasi.

" Semangat saya selalu memudahkan urusan rakyat kan ya, dulu zaman Susah kan kita bikin aplikasi membeli minyak goreng via RW, nah ini nanti kita sinkronisasi," ujarnya.

Pihaknya juga memastikan kebijakan ini baik untuk menutup celah adanya penimbunan dan kelangkaan. Karena itu pihaknya meminta masyarakat tidak antipati .

"Intinya mudah-mudahan Ini bisa menjadi cara untuk menyisir potensi yang namanya penimbunan di distribusi. Maksudnya tuh sebenarnya itu, jadi poin saya adalah kita laksanakan dan nanti kita evaluasi secepatnya," paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper