Bisnis.com, BANDUNG - Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuat perencanaan anggaran secara efektif dan efisien. Penganggaran harus berorientasi pada kinerja.
Hal itu diungkapkan Ema saat Rapat Evaluasi dan Asistensi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2023, di Balai Kota Bandung, Rabu (8/6/2022).
"Perencanaan anggaran harus disusun secara sistematis. Tahapan penganggaran menjadi penting karena harus berorientasi pada kinerja organisasi, supaya perencanaan yang tersusun dapat tercapai," kata Ema.
Menurutnya, Pemkot Bandung yang memiliki tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bertugas memerifikasi RKA yang diajukan perangkat daerah.
Tim ini memberikan asistensi kepada setiap perangkat daerah agar memiliki kesesuaian indikator, program kegiatan hingga hal lainnya tentu dalam pemilihan komponen yang tepat.
"Kita punya jadwal di minggu ke 3 bulan Juni diharapakan bisa selesai. Sehingga maksimalkan seluruh perangkat daerah agar RKA Pemkot Bandung bisa sesuai dengan ketentuan," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Bandung Anton Sunarwibowo menyampaikan tema pembangunan tahun 2023 yaitu meningkatkan ketahanan kota, mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial menuju Kota Bandung yang nyaman, sejahtera dan berdaya saing.
“Untuk tahun 2023, pimpinan kita (Wali Kota Bandung) ingin memaksimalkan pembangunan. Sehingga temanya yaitu ‘Memantapkan kualitas infrastruktur dan lingkungan dalam mendukung perekonomian kota menuju Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis’, “ tuturnya.
Anton mengatakan, untuk tema dan prioritas pembangunan Kota Bandung RKPD Kota Bandung tahun 2023 sebagai prioritas pembangunan kota Bandung antara lain;
1. Optimalisasi kualitas infrastruktur dan penataan ruang kota
2. Pelestarian lingkungan hidup dan berkualitas
3. Peningkatan dan pemerataan perekonomian kota
4. Pembentukan masyarakat kota yang humanis
5. Peningkatan kualitas pendidikan masyarakat
6. Peningkatan derajat kesehatan masyarakat
7. Pemantapan tata kelola pemerintahan
8. Sinergitas pembiayaan pembangunan. (K34)